Dua PDP Asal Bandar Lampung Meninggal Dunia

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana saat memberikan keterangan, Jumat (5/6/2020). Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terdapat dua orang yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) asal Kota Bandar Lampung dinyatakan meninggal dunia.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, adapun kedua PDP yang dinyatakan meninggal dunia tersebut, keduanya merupakan laki-laki usia 70 tahun inisial B dan juga laki-laki usia 57 tahun berinisial S.
"Adapun kronologisnya, untuk Tn. B pada tanggal 2 Juni 2020 lalu, masuk rumah sakit di Kota Bandar Lampung dan langsung mendapatkan perawatan di Ruang ICU Rumah Sakit. Dia mempunyai riwayat penyakit diabetes melitus, jantung, dan ginjal," kata Reihana saat memberikan keterangan, Jumat (5/6/2020).
Lanjut Reihana, pada 4 Juni 2020 pukul 23.30 WIB, pihak rumah sakit menyatakan bahwa Tn. B meninggal dunia.
"Selanjutnya untuk Tn. S juga berasal dari Kota Bandar Lampung, dimana pasien tersebut mempunyai riwayat dengan gejala batuk, demam, sesak, nyeri tenggorokan, dan pneumonia," ujar Reihana.
Pasien tersebut, dinyatakan meninggal dunia pada 5 Juni 2020 sekitar Pukul 03.15 WIB. Kemudian pelaksanaan pemakaman PDP tersebut, dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Dimana pemulasaran jenazahnya dilakukan oleh pihak rumah sakit. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Raih Penghargaan Kampus Inovasi Terbaik Dunia versi WURI Rank 2025 di Korea Selatan
Jumat, 26 September 2025 -
Ini Lima Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Dipanggil DPP untuk Fit and Proper Test
Jumat, 26 September 2025 -
Empat Titik Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Kini Dilengkapi Sistem Deteksi Kendaraan ODOL
Jumat, 26 September 2025 -
Bayar PBB di Lampung City Mall Dapat Minyak Goreng Gratis, Ini Jadwalnya
Jumat, 26 September 2025