Dua PDP Asal Bandar Lampung Meninggal Dunia
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana saat memberikan keterangan, Jumat (5/6/2020). Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terdapat dua orang yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) asal Kota Bandar Lampung dinyatakan meninggal dunia.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, adapun kedua PDP yang dinyatakan meninggal dunia tersebut, keduanya merupakan laki-laki usia 70 tahun inisial B dan juga laki-laki usia 57 tahun berinisial S.
"Adapun kronologisnya, untuk Tn. B pada tanggal 2 Juni 2020 lalu, masuk rumah sakit di Kota Bandar Lampung dan langsung mendapatkan perawatan di Ruang ICU Rumah Sakit. Dia mempunyai riwayat penyakit diabetes melitus, jantung, dan ginjal," kata Reihana saat memberikan keterangan, Jumat (5/6/2020).
Lanjut Reihana, pada 4 Juni 2020 pukul 23.30 WIB, pihak rumah sakit menyatakan bahwa Tn. B meninggal dunia.
"Selanjutnya untuk Tn. S juga berasal dari Kota Bandar Lampung, dimana pasien tersebut mempunyai riwayat dengan gejala batuk, demam, sesak, nyeri tenggorokan, dan pneumonia," ujar Reihana.
Pasien tersebut, dinyatakan meninggal dunia pada 5 Juni 2020 sekitar Pukul 03.15 WIB. Kemudian pelaksanaan pemakaman PDP tersebut, dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Dimana pemulasaran jenazahnya dilakukan oleh pihak rumah sakit. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








