• Kamis, 28 Maret 2024

Pasutri Kabur dari Bali Pulang ke Tanggamus, Rapid Test Istri Reaktif Covid-19

Jumat, 05 Juni 2020 - 18.06 WIB
215

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Tanggamus - Pasangan suami istri (Pasutri) yang dikabarkan kabur setelah mengetahui hasil rapid test reaktif Covid-19 di RS PTN Universitas Udayana (Unud), Bali, ternyata saat ini sudah berada di rumah, di Kelurahan Baros, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Jumat (5/06/2020).

Diketahui, E (20) tahun, alamat Pekon Tirom, Kecamatan Pematangsawa, Tanggamus bersama suaminya AO (24) tahun, warga Kelurahan Baros, Kota Agung, dan keponakannya GS, laki-laki (19) tahun, warga Pekon Negeri Ratu, Kecamatan Kota Agung pergi meninggalkan Bali pada Senin (1/06/2020) lalu.

"Kamis (4/06/2020) malam sekitar pukul 20.00 WIB, pasangan suami istri dan keponakannya ini tiba di rumah orangtua si suami di Kelurahan Baros," kata Kepala UPT Puskesmas Kota Agung, dr. Benson Ginting, Jumat (5/06/2020).

Menurut Benson, berdasarkan laporan Satgas Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19 Bali, pasangan E dan AO, hanya istri (E) yang reaktif dan suaminya (AO) nonreaktif. 

Untuk itu, saat kedatangan suami istri, dan keponakannya, tim relawan Kelurahan Baros langsung lapor kepada tim relawan Puskesmas Kota Agung.

"Kemudian langsung dilakukan pemeriksaan suhu oleh tim Puskesmas Kota Agung, dan hasil scanner suhu badan E 36 derajat celsius," ujar Benson.

Selanjutnya dilakukan rapid test terhadap ketiganya pada Jumat (5/6/2020) di Puskesmas Kotaagung. Hasilnya E reaktif, sementara suami AO  dan keponakannya, GS  nonreaktif.

"E ini orang tanpa gejala (OTG), suhu tubuh normal dan tidak batuk. Meski demikian mereka diharuskan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah," terang Benson.

Rencananya, pada hari Senin (8/6/2020) dan Selasa (9/6/2020) akan dilakukan test swab pertama dan kedua. Dimana Swab ini akan dikirim ke Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dan selanjutnya akan dikirim ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Kota Palembang, Sumatera Selatan.

"Hasil swab testnya baru akan diketahui lima sampai tujuh hari setelah test swab dikirim dari Lampung," imbuh Benson.

Sebelumnya, viral di media sosial, pasangan suami istri ini dikabarkan kabur setelah mengetahui hasil rapid test reaktif Covid-19 di RS PTN Unud Jimbaran Kecamatan Kutsel, Badung, Provinsi Bali pada Senin (1/6/2020) lalu. Dan diketahui keduanya tidak ada keluhan sama sekali saat rapid test dan diduga hasil rapid test akan digunakan untuk perjalanan ke luar Bali (pulang ke Lampung). (*)

Berita Lainnya

-->