• Selasa, 16 April 2024

Pemilik Akun Facebook 'Har Dolin' Diperiksa Penyidik Polres Lambar

Jumat, 05 Juni 2020 - 14.35 WIB
1.4k

Pemilik Akun Facebook ' Har Dolin' anhar saat memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Lampung Bara. Foto: Ist.

Lampung Barat - Pemilik akun Facebook @Har Dolin yang bernama Anhar hari ini memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Lampung Barat atas dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan anggota DPRD Lampung Barat, Erwin Suhendra beberapa waktu lalu.

Melalui juru bicaranya, Sumarlin kepada Kupastuntas.co mengaku bahwa Anhar bin Lamin hari ini memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Lampung Barat guna diminta keterangan terkait laporan sekretaris Komisi I DPRD setempat, Erwin Suhendra dalam dugaan pencemaran nama baik.

Jika tidak memenuhi unsur yang disangkakan, kata Sumarlin, yang juga redaktur pelaksana media Libas News akan menuntut balik anggota DPRD dua periode yang juga politisi partai Nasdem itu.

"Dalam pemeriksaan hari ini, Anhar dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik mengenai arti kalimat dan maksud tujuan dalam postingan Har Dolin yang menurut Erwin Suhendra telah mencemarkan nama baik nya," ungkap Sumarlin, Jum'at (5/6/20).

Lebih lanjut Sumarlin yakin kepada penyidik yang menangani perkara ini sangat profesional dan harus mendengar serta mengambil pendapat saksi ahli bahasa dan sastra Lampung guna menterjemahkan kalimat demi kalimat dalam akun @Har Dolin agar dalam peroses perkara tersebut transparan karena pelapor tidak bisa menterjemahkan sendiri arti dari kalimat yang ditulis pada postingan itu. 

Diberitakan sebelumnya, pada 28 Mey bulan lalu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat, Erwin Suhendra melaporkan warga di Daerah Pemilihan (Dapil) nya, Anhar yang katanya anggota LSM Tipikor karena mencatut nama dan menyebut Erwin main proyek dalam cuitan Facebooknya. (*)

Editor :