Polda Lampung Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Ekstasi
Barang bukti yang berhasil disita Polda Lampung. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menyita ribuan butir pil ekstasi di Bandar Lampung pada Rabu (3/6/2020) malam.
Dari penyitaan itu, berdasarkan informasi yang didapat Kupastuntas.co, petugas turut mengamankan seorang pria yang belum diketahui identitasnya.
Pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP Wika Hardianto.
Dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP Adhie Purboyo, membenarkannya.
"Ya benar, ada pengungkapan itu, sekitar 3.000-an butir pil ekstasi," kata Adhie, Jumat (5/6/2020) malam.
Namun, alumnus Akpol 1996 ini, belum bisa menjelaskan secara rinci lokasi penangkapan berikut identitas pelaku.
"Nanti saja ya, soalnya masih pengembangan. Mungkin hari Senin (8/6/2020), akan kita press rilis. Jadi itu dulu ya yang bisa saya sampaikan, nanti press rilis akan kita sampaikan detailnya. Yan intinya, kami berhasil menggagalkan peredaran ekstasi itu," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Wamentan Sudaryono: Riset Akademik Tegaskan Holdingisasi BUMN Kebijakan Tepat untuk Perkuat Pangan Nasional
Selasa, 16 Desember 2025 -
Wali Kota Lhokseumawe: Mentan Amran Tanggap dan Cepat Bantu Masyarakat Aceh
Selasa, 16 Desember 2025 -
Gapasdap: Keterbatasan Dermaga Bisa Picu Kemacetan Nataru di Lintasan Merak–Bakauheni
Selasa, 16 Desember 2025 -
DPRD Lampung Nilai Program Hutan Karbon Positif, Minta Lokasi di TNWK Dikaji Selektif
Senin, 15 Desember 2025









