Tambahan 1 Pasien Positif Covid-19 di Lampung Tak Miliki Riwayat Perjalanan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Lampung kembali bertambah satu orang yang berasal dari Kota Bandar Lampung.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, pasien yang diberi kode nomor 141 di Provinsi Lampung tersebut, merupakan seorang laki-laki usia 70 tahun. Pasien tersebut tercatat tidak mempunyai riwayat perjalanan keluar daerah.
"Jadi yang bersangkutan ini tidak ada riwayat perjalanan. Tetapi yang bersangkutan mempunyai riwayat penyakit lambung. Lalu ada flex paru-paru dan hasil swab pada 4 Juni 2020 langsung dinyatakan positif oleh dokter," kata Reiahan saat memberikan keterangan, Jumat (5/6/2020).
Reihana melanjutkan, hingga saat ini, pasien tersebut sedang mendapat perawatan di salah satu rumah sakit swasta di Bandar Lampung.
"Mari terus meningkatkan disiplin kita dalam memakai masker, sering cuci tangan pakai sabun di air yang mengalir, dan jaga jarak minimal satu meter," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
SK PPPK Guru dan Nakes Formasi 2023 Pemprov Lampung Dibagikan 6 Mei 2024
Jumat, 26 April 2024 -
Kemenkumham Lampung Catat 10.728 Kekayaan Intelektual Telah Didaftarkan
Jumat, 26 April 2024 -
Dua Buruh Bongkar Muat Material di Bandar Lampung Bobol Toko Majikan
Jumat, 26 April 2024 -
Pasca Operasi, Kondisi Bayi Kembar Siam Asal Pesawaran Stabil, Kemensos Bakal Berikan Bantuan
Jumat, 26 April 2024