Gaya-gayaan Bawa Air Soft Gun, Warga Kedamaian Diamankan Polisi
Bandar Lampung - Seorang pengendara mobil berisinial FD (34), terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Pria asal Kedamaian, Kota Bandar Lampung yang berdomisili di Perumahan Bumi Asri, Kedamaian, diamankan polisi lantaran kedapatan memiliki senjata air soft gun.
Awalnya, Polresta Bandar Lampung bersama jajaran Polsek melaksanakan giat rutin hunting gabungan di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung pada Jumat (5/6/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.
Penyisiran mulai dilakukan di sepanjang Jalan Gatot Subroto, Jalan Yos Sudarso hingga ke Jalan Laksamana Malahayati. Saat penyisiran di Jalan Ikan Pari Telukbetung Selatan, Patroli mendapati satu unit mobil Innova warna hijau metalik bernomor polisi BE 1456 YA. Namun ketika didekati, mobil tersebut kabur. Anggota yang melihat itu, langsung melakukan pengejaran. Pengemudi mobil itupun tidak berkutik saat petugas menghadangnya.
Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan dan diapati senjata jenis pistol merk CZ 83 kaliber 9 MM, yang diletakkan di punggung belakang yang terselip di celana.
Selain itu, turut disita 2 buah magazine dan 26 butir amunisi kaliber 9 MM dan tiga botol minuman keras (Miras) jenis Ludisia.
Saat dilakukan pengecekan kartu senjata yang dikeluarkan Mabes Polri, kepemilikan senjata tersebut berlaku sampai 12 Agustus 2018. Selanjutnya, barang bukti berikut kendaraan FD diserahkan ke Mapolsek Telukbetung Selatan. Diketahui, dalam kartu senjata tersebut, FD merupakan Dir. Keu. UD Mandiri.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kapolsek Telukbetung Selatan (TbS) Kompol Hari Budiyanto, belum menanggapinya, meskipun pesan whatsapp yang dikirimkan sudah dibaca, namun tidak ada balasan. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








