KPK Terima Tujuh Laporan dari Masyarakat Lampung Soal Bansos
Bandar Lampung-Aplikasi JAGA Bansos yang diluncurkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak seminggu yang lalu, telah menampung sebanyak 118 keluhan masyarakat terkait persoalan bantuan sosial (bansos) selama pandemi Covid-19.
Dari jumlah laporan tersebut, tujuh diantaranya berasal dari masyarakat Provinsi Lampung. Laporan itu ditujukan kepada empat pemerintah daerah diantaranya, Pemerintah Kota Bandar Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan Pesawaran.
"Laporan yang ditujukan ke Pemerintah Kota Bandar Lampung dua orang, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dua orang, Lampung Tengah satu orang, dan Pesawaran dua orang," jelas Plt. Juru Bicara KPK bidang Pencegahan Ipi Maryati Kidung kepada kupastuntas.co, Sabtu (6/6/2020).
Ipi mengatakan, keluhan atau laporan yang masuk ke JAGA Bansos, selanjutnya akan disampaikan KPK kepada pemda terkait.
"Informasi dari masyarakat ini diteruskan melalui unit Koordinasi Wilayah (Korwil) pencegahan KPK yang melakukan pendampingan dan pengawasan dalam perbaikan tata kelola pemerintah daerah. Selanjutnya, KPK akan memonitor tindak lanjut penyelesaian atas laporan dan keluhan masyarakat tersebut," tegasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, KPK mendorong pelibatan dan peran aktif masyarakat untuk turut mengawasi dan menyampaikan informasi jika terjadi penyimpangan dalam penyaluran bansos.
"Harapannya, pengawasan bersama ini dapat memperbaiki mekanisme penyaluran bansos dan memastikan masyarakat yang terdampak di masa pandemi mendapatkan haknya," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








