Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu
Lampung Utara - AS (21) warga Sribasuki Kotabumi Lampung Utara seorang pelaku yang di duga sebagai pengedar narkoba jeni sabu berhasil diamankan oleh tim Cobra Satres Narkoba Polres Lampung Utara.
Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, penangkapan pelaku hasil laporan dari masyarkat bahwa pelaku sering mengedarkan narkoba jenis sabu.
"Setelah menerima laporan tim melakukan penyelidikan terhadap pelaku, tepatnya kemarin malam pukul 18.30 di Jalan Alamsyah RPN Kelapa Tujuh petugas berhasil mengamankan pelaku," ujar Iptu Aris, Sabtu (6/6/2020).
Selain mengamankan pelaku lanjut Aris, petugas juga mengamankan barang bukti 1 (satu) buah paket sabu dengan Bruto 0,18 Gram dan 1 (satu) buah handphone Xiomi warna putih dari tangan pelaku.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Kasat Narkoba Iptu Aris.(*)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pungli Sopir Truk Batubara di Lampung Utara
Kamis, 25 April 2024 -
Jalinteng Lampura Rusak Parah Akibat Angkutan Batubara, Sopir: Kami Bayar Setoran
Selasa, 23 April 2024 -
Mobil Batubara Muatan 40 Ton Terguling dan Hantam Rumah Warga di Blambangan Pagar Lampura
Senin, 22 April 2024 -
Pasien RSUD Ryacudu Lampura Ngeluh Harus Beli Infus Sendiri, Ini Kata Direktur RS
Senin, 22 April 2024