Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu
Tersangka narkoba saat menajalani pemeriksaan di Satres Narkoba Polres Lampung Utara.Foto: Sarnubi
Lampung Utara - AS (21) warga Sribasuki Kotabumi Lampung Utara seorang pelaku yang di duga sebagai pengedar narkoba jeni sabu berhasil diamankan oleh tim Cobra Satres Narkoba Polres Lampung Utara.
Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, penangkapan pelaku hasil laporan dari masyarkat bahwa pelaku sering mengedarkan narkoba jenis sabu.
"Setelah menerima laporan tim melakukan penyelidikan terhadap pelaku, tepatnya kemarin malam pukul 18.30 di Jalan Alamsyah RPN Kelapa Tujuh petugas berhasil mengamankan pelaku," ujar Iptu Aris, Sabtu (6/6/2020).
Selain mengamankan pelaku lanjut Aris, petugas juga mengamankan barang bukti 1 (satu) buah paket sabu dengan Bruto 0,18 Gram dan 1 (satu) buah handphone Xiomi warna putih dari tangan pelaku.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Kasat Narkoba Iptu Aris.(*)
Berita Lainnya
-
Dari Balik Jeruji Rutan Kotabumi, Penjara Berubah Jadi Markas Penipuan Online
Senin, 11 Mei 2026 -
Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp448 Juta
Jumat, 08 Mei 2026 -
Sedang Cari Ikan, Seorang Pria Tewas Tenggelam di Sungai Abung Way Rarem Lampura
Rabu, 06 Mei 2026 -
TNI Turun Tangan, Bendungan Way Rarem Dibersihkan Demi Selamatkan Irigasi dan Ekonomi Warga
Senin, 20 April 2026








