Bawaslu Akan Ajukan Pengadaan APD ke Pemkot Bandar Lampung
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Chandrawansah. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di tengah pademi, membuat penyelenggara baik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus menerapkan protokol kesehatan saat menjalankan Pilkada pada 15 Juni mendatang.
Oleh sebab itu, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Chandrawansah mengatakan, pihaknya akan meminta kepada Pemerintah kota Bandar Lampung untuk mempersiapkan atau mengadakan Alat Pelindung Diri (APD) untuk seluruh tenaga pengawas pemilu (Panwaslu).
Menurut Chandra, hal ini perlu dilakukan, mengingat hasil rapat koordinasi antara pemerintah dan juga penyelenggara, bahwa tidak ada lagi penambahan anggaran untuk memenuhi ketersediaan APD.
"Ya kita masih akan mengoptimalkan anggaran yang sudah di NPHD tersebut dan malah mau minta ke Pemda berupa APD (bukan dana pembuatan APD) tapi APD nya yang kita pinta untuk safty pengawas dari pandemi tersebut," ungkapnya, Minggu (7/6/2020).
Chandra juga menerangakan, pihaknya akan meminta kepada Pemkot APD berupa barang sejumlah pengawas, dengan rincian pengawas TPS kurang lebih 1.700, Pengawas Kelurahan 126, Panwascam 60 ditambah dengan Bawaslu Kota.
"Ini akan kita bahas besok, Kita sudah diundang dengan Pemkot pada hari Senin (8/6/2020) pukul 13.00 WIB," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pencuri Motor Tertangkap Basah Saat Beraksi di Rajabasa Bandar Lampung
Kamis, 15 Januari 2026 -
Pemprov Lampung Cetak 5.000 Hektare Sawah Baru
Kamis, 15 Januari 2026 -
Kejari Bandar Lampung Terima Pelimpahan Tahap II Perkara Korupsi PT LEB
Rabu, 14 Januari 2026 -
BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG Sindang Sari Lampung
Rabu, 14 Januari 2026









