Dinas Pariwisata Bandar Lampung Perbolehkan Tempat Wisata Dibuka Kembali
Kepala Dinas Pariwisata Bandar Lampung, M Yudhi. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung memperbolehkan tempat wisata kembali beroperasi, asalkan sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah disepakati oleh Pemerintah Pusat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Bandar Lampung, M Yudhi saat dihubungi Kupastuntas.co melalui telepon, Minggu (7/6/2020).
"Tidak apa-apa, kami perbolehkan untuk dibuka kembali, tentunya harus menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Menurutnya, pembukaan tempat wisata yang dimulai pada Sabtu (6/6/2020) juga sudah bekoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat.
"Hal ini mempertimbangkan dari segi ekonominya juga. Karena sektor ekonomi yang terpukul karena corona adalah sektor wisata,” ujarnya.
Yudhi menambahkan, namun setelah dibuka, harus ada pengawasan dari Dinas Kesehatan dan kesadaran dari pengelola wisata masing-masing.
"Harus ada kesadaran dari pihak pengelola wisata untuk menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mobil Brio Terguling Usai Tabrak Tiang Listrik di Jalan Ahmad Yani Bandar Lampung
Sabtu, 28 Maret 2026 -
KPK Temukan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas, Kepala Daerah Diminta Evaluasi Menyeluruh
Sabtu, 28 Maret 2026 -
D’BAKARANZ Is Back, BATIQA Hotel Lampung Hadirkan AYCE Mulai Rp70 Ribu
Sabtu, 28 Maret 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Kebut Perbaikan Gorong-gorong di Kedamaian
Sabtu, 28 Maret 2026








