• Jumat, 26 April 2024

DPRD Bandar Lampung Minta Anggaran Flyover Dialihkan Untuk THR ASN

Minggu, 07 Juni 2020 - 12.41 WIB
873

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandar Lampung Yuhadi, Minggu (7/6/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Bandar Lampung - Pemerintah kota (pemkot) Bandar Lampung ditengah pandemi Covid-19 saat ini membanguan flyover di jalan Sultan agung. Selain itu insentif RT dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kota Bandar Lampung sampai saat ini belum dibayarkan oleh pemerintah setempat. 

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandar Lampung Yuhadi mengatakan, proyek pembangunan flyover di jalan Sultan agung itu di berhentikan, karena menurutnya itu belum bersifat mendesak.

"Saya dari fraksi golkar konsisten bahwa pembangunan flyover itu belum penting. Lebih baik anggaran itu dialihkan guna membayar insentif RT serta THR ASN yang masih nunggak," kata Yuhadi. (7/6/2020).

Dia menegaskan, akan terus berbicara menyuarakan aspirasi masyarakat. Tetapi tidak akan memfitnah dan menyudutkan salah satu pihak. Karena yang disuarakan merupakan bagian dari mengkritisi guna membangun.

"Saya akan tetap menjalankan fungsi sebagai DPRD dan terus mengatakan yang benar, walaupun terkadang itu pahit. Dan saya nggota DPRD di gaji untuk bicara bukan untuk bekerja, bicaranya apa yaitu untuk mengkritisi kebijakan pemerintah kota Bandar Lampung," tegasnya.

Yuhadi berharap, setelah mengkritisi kebijakan pemerintah kota Bandar Lampung maka lusa bisa membayar insentif RT dan THR ASN. "Ya mudah-mudahan dengan dikritisi oleh saya besok bayar insentif RT, bayar THR ASN kan gitu," tandasnya.

Berdasarkan informasi di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2020, tender pembangunan Flyover Sultan Agung tersebut, dimenangkan oleh PT Adiguan Agugrah Abadi dengan hasil negosiasi sebesar Rp34,6 miliar lebih.

Sementara, untuk tender pengawasan pembangunannya, pihak pemenang tender yakni PT Akbar Jaya Konsultan yang beralamat Perum Bumi Puspa Kencana Blok EE No. 14 Gedong Meneng, Rajabasa dengan nilai hasil negosiasi tender Rp779,9 juta. (*)

Editor :