Masyarakat Bandar Lampung Keluhkan Tingginya Tarif Listrik di Tengah Pandemi Covid-19
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Masyarakat pengguna jaringan listrik dari PT PLN Persero sempat kebingungan, lantaran tagihan listrik melonjak sejak pandemi global Covid-19. Kenaikan tarif tersebut dirasakan oleh warga pengguna listrik non-subsidi.
Salah satu keluhan disampaikan oleh Eva Lutviyana (20), seorang mahasiswi UIN Raden Intan Lampung yang beralamat di Suka Bumi, Bandar Lampung. Eva menceritakan awalnya dia tak menyadari bahwa tagihan listriknya membengkak.
"Tagihan listrik saya membengkak pada periode pembayaran bulan Mei kemarin, biasanya dalam satu bulan hanya Rp100 ribu, tapi bulan kemarin saya bayar Rp363 ribu. Padahal pemakaiannya sama saja," katanya saat dimintai keterangan, Minggu (7/6/2020).
Eva pun mengeluhkan kenaikan yang dilakukan oleh PLN tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
"PLN tidak memberikan pemberitahuan sebelumnya, jadi kita tidak bisa memperkirakan. Apa lagi saat pandemi seperti saat ini. Semoga saja pembayaran di bulan ini sudah kembali normal," tambahnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Ainul Marzukoh yang berprofesi sebagai guru honorer. Dirinya mengaku sudah meninggalkan kosan yang ia tempati selama dua bulan.
"Karena anak sekolah belajar dari rumah, jadi saya pulang kampung. Kosan saya kosong, saklar juga sudah dimatiin. Tapi kok tagihan listriknya sama kaya bulan biasanya. Padahal tidak ada penggunaan," katanya.
Ia merasa keberatan oleh tagihan yang dirasakan terlalu tinggi, apalagi di saat pandemi masih berlangsung.
"Berat lah kalau setiap bulan harus seperti ini. Kalau gak dibayar nanti listriknya dicabut. Saya berharap, semoga pihak PLN bisa memberikan jalan keluarnya," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








