Ambulance Berpenumpang Warga Melebihi Kapasitas Terjaring Razia di Tanggamus

Tim Gabungan saat gelar razia di Jalinbar Talang Padang, Tanggamus, Senin (8/6/2020). Foto: Sayuti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tanggamus - Sejumlah pengguna jalan terjaring razia karena tidak menggunakan masker, saat gelaran penegakan disiplin protokol kesehatan di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Talang Padang, Tanggamus, Senin (8/6/2020).
Kegiatan dipimpin Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani, Wakil Bupati, Hi. AM. Safii, Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya dan Dandim 0424/TGM, Letkol Inf. Arman Aris Sallo bersamaan dengan rapid test massal di wilayah tersebut.
Razia dilakukan di beberapa titik, yakni di titik barat tepatnya depan Koramil dipimpin oleh Wabup dan Dandim. Kemudian di titik timur depan simpang pasar oleh Bupati dan Kapolres.
Razia juga didukung puluhan personel gabungan TNI, Polri, Pol PP dan Dishub yang sigap menjaring para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.
Pengguna jalan yang tidak memakai masker diminta pulang dan mengambil masker jika berdalih lupa, serta imbauan membeli dan langsung pakai masker di seputar lokasi razia.
Saat penegakan tersebut, ditemukan sejumlah pengguna jalan yang memang memiliki masker namun tidak dipakai. Bahkan Wabup, Hi. AM. Safii memergoki seorang pengemudi yang merupakan ASN Pemkab Tanggamus belum menggunakan masker.
Razia juga menjaring ambulance Kecamatan Bulok yang difungsikan sebagai angkutan warga ke Kantor Disdukcapil Tanggamus. Pengemudi berdalih mengantar warga hendak mengambil E-KTP sebagai syarat penerimaan bantuan langsung tunai. Selain menyalahi fungsi, ambulance membawa penumpang melebihi kapasitas.
Terkait adanya ASN Pemkab, Wabup menegaskan bahwa ASN tersebut akan dibina oleh Kadisnya. "ASN tersebut akan dibina oleh Kadisnya agar dapat diingatkan dan menjadi contoh juga (agar yang lain tidak melanggar)," tegasnya.
Terkait adanya Ambulance pekon memuat warga bahkan melebihi kapasitas, Wabup mengatakan, pihaknya memberikan imbauan agar ambulance tidak dikomersilkan dan tidak mengganggu fungsi utama.
"Kami imbau agar tidak dikomersilkan serta tidak mengganggu fungsi utamanya," pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu Rudi mengungkapkan, pihaknya menerjunkan personel sebanyak 15 personel bersama Sat Sabhara, TNI Kodim 0424/TGM, Pol PP dan Dishub. (*)
Berita Lainnya
-
Praperadilan Gagal, Saatnya Bongkar Tuntas Kasus Alkes Di RSUDBM Kotaagung, Oleh: Sayuti Rusdi
Rabu, 23 Juli 2025 -
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Merry Yosefa Terkait Dugaan Korupsi Alkes RSUDBM
Selasa, 22 Juli 2025 -
1.337 Ton Beras Mulai Disalurkan untuk 66.887 KPM di Tanggamus
Selasa, 22 Juli 2025 -
Bupati Tanggamus Lantik 207 PPPK Formasi 2024
Selasa, 22 Juli 2025