Bus AKAP Kembali Beroperasi, Organda Naikkan Tarif Hingga 50 Persen
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Lampung mengungkapkan, mulai besok bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) akan beroperasi kembali.
Hal ini dilakukan pasca pemerintah melakukan new normal dan penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni dibuka kembali untuk umum.
Ketua Organda Lampung, I Ketut Pasek mengatakan, Bus AKAP yang akan beroperasi ditentukan dengan wilayah yang akan dituju.
"Nantinya kami mulai memberlakukan bus dengan tujuan provinsi yang tidak menerapkan PSBB, seperti Lampung-Yokjakarta. Kalau tujuannya Surabaya atau Jakarta, Bus belum di operasikan,” kata Pasek, Senin (8/6/2020).
Dalam penerapan di lapangan, tentunya akan menerapkan protokol kesehatan dan pembatasan jumlah penumpang.
"Penumpang kami batasi, yakni satu barisan kursi hanya satu penumpang, dan diwajibkan memakai masker,” ujarnya.
Oleh karenanya, pihak Organda menaikan tarif angkutan mencapai 50 persen dari sebelumnya. Menurutnya, kenaikan tarif ini diberlakukan karena pembatasan jumlah penumpang didalam bus.
"Kami hanya menyesuaikan saja dengan jumlah penumpang yang dibatasi,” tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mobil Brio Terguling Usai Tabrak Tiang Listrik di Jalan Ahmad Yani Bandar Lampung
Sabtu, 28 Maret 2026 -
KPK Temukan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas, Kepala Daerah Diminta Evaluasi Menyeluruh
Sabtu, 28 Maret 2026 -
D’BAKARANZ Is Back, BATIQA Hotel Lampung Hadirkan AYCE Mulai Rp70 Ribu
Sabtu, 28 Maret 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Kebut Perbaikan Gorong-gorong di Kedamaian
Sabtu, 28 Maret 2026








