Insentif Nakes Yang Bersentuhan Dengan Covid-19 di Lambar Gunakan Anggaran BTT
Senin, 08 Juni 2020 - 14.13 WIB
216

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Ira Permata Sari. Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Lampung Barat - Sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terhadap Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bersentuhan langsung dengan Covid-19, pemerintah setempat memberikan insentif yang bersumber dari anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) APBD tahun 2020.
Dikonfirmasi diruang kerjanya, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Ira Permata Sari mendampingi kepala dinas kesehatan setempat, Paijo mengatakan, bahwa untuk saat ini pihaknya menganggarkan insentif untuk Nakes selama tiga bulan yang tercatat sejak bulan April, Mey, dan Juni.
Ira menjelaskan, anggaran tersebut diperuntukkan terhadap Kepala Puskesmas, dokter umum, surveilans, analis laboratorium, supir ambulance, dan staff Puskesmas di 15 kecamatan yang keseluruhannya berjumlah 159 orang.
"Jadi sesuai dengan arahan pak bupati, sebagai bentuk perhatian Pemda dengan Nakes yang bersinggungan lansung dengan Covid-19 kita memberikan insentif selama tiga bulan dengan total 72.450.000 perbulannya," jelas Ira.
Ditanya apakah insentif tersebut akan berlanjut hingga bulan berikutnya, Ira mengaku belum bisa memastikan karena masih akan dibahas lagi dan memperhatikan kondisi pandemi virus corona di Kabupaten Lampung Barat.
"Yang jelas sudah dua kali pencairan, tinggal bulan Juni lagi yang belum tersalurkan karena memang masih berjalan. Apakah untuk bulan berikutnya masih akan diberikan insentif saya belum tahu, pasti akan ada pembahasan lebih lanjut mengenai itu, tidak bisa diputuskan sendiri," tandas Ira. (*)
Berita Lainnya
-
Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-34 Lampung Barat, Tugusari Dicanangkan Jadi Kelurahan Literasi
Minggu, 14 September 2025 -
Bermodal Rekaman CCTV, Polisi Buru Dua Pencuri Uang Rp 800 Juta Dalam Mobil di Lambar
Jumat, 12 September 2025 -
Bos Kopi di Lampung Barat Jadi Korban Pencurian Usai Tarik Uang di Bank, 800 Juta Raib
Jumat, 12 September 2025 -
2.336 Pegawai Non-ASN Lampung Barat Lolos Jadi PPPK Paruh Waktu
Jumat, 12 September 2025