Insentif Nakes Yang Bersentuhan Dengan Covid-19 di Lambar Gunakan Anggaran BTT
Senin, 08 Juni 2020 - 14.13 WIB
198
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Ira Permata Sari. Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Lampung Barat - Sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terhadap Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bersentuhan langsung dengan Covid-19, pemerintah setempat memberikan insentif yang bersumber dari anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) APBD tahun 2020.
Dikonfirmasi diruang kerjanya, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Ira Permata Sari mendampingi kepala dinas kesehatan setempat, Paijo mengatakan, bahwa untuk saat ini pihaknya menganggarkan insentif untuk Nakes selama tiga bulan yang tercatat sejak bulan April, Mey, dan Juni.
Ira menjelaskan, anggaran tersebut diperuntukkan terhadap Kepala Puskesmas, dokter umum, surveilans, analis laboratorium, supir ambulance, dan staff Puskesmas di 15 kecamatan yang keseluruhannya berjumlah 159 orang.
"Jadi sesuai dengan arahan pak bupati, sebagai bentuk perhatian Pemda dengan Nakes yang bersinggungan lansung dengan Covid-19 kita memberikan insentif selama tiga bulan dengan total 72.450.000 perbulannya," jelas Ira.
Ditanya apakah insentif tersebut akan berlanjut hingga bulan berikutnya, Ira mengaku belum bisa memastikan karena masih akan dibahas lagi dan memperhatikan kondisi pandemi virus corona di Kabupaten Lampung Barat.
"Yang jelas sudah dua kali pencairan, tinggal bulan Juni lagi yang belum tersalurkan karena memang masih berjalan. Apakah untuk bulan berikutnya masih akan diberikan insentif saya belum tahu, pasti akan ada pembahasan lebih lanjut mengenai itu, tidak bisa diputuskan sendiri," tandas Ira. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lambar Genjot Gerakan Zakat, PM-Berkah dan UPZ Diperkuat untuk Kesejahteraan Umat
Kamis, 23 April 2026 -
Musda Digelar 27 April, Tomi Ardi Jadi Figur Pertama Daftar Calon Ketua Golkar Lambar
Kamis, 23 April 2026 -
Viral Kasus MBG Lambar, SPPG Sumber Jaya Kena Teguran BGN, Pasar Liwa Terancam SP2
Kamis, 23 April 2026 -
Dinilai Tak Sesuai Prosedur, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Rekayasa dan Kriminalisasi Kasus Narkotika di PN Liwa
Kamis, 23 April 2026








