KPU Bandar Lampung Ajukan Anggaran Tambahan Pilkada Sebesar 3,7 Miliar
Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi, saat ditemui usai rapat koordinasi bersama Pemkot Bandar Lampung, Senin (08/06/2020). Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bandar Lampung akhirnya mengajukan anggaran Pilkada 2020 kepada pemerintah kota Bandar Lampung sebesar RP 3,7 miliar guna memenuhi kebutuhan penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada 2020.
Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triyadi mengatakan, dalam rapat koordinasi hari ini Senin (08/06/2020) bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung Badri Tamam, pihaknya menyampaikan rencangan penambahan anggaran secara utuh, sehingga kemungkinan akan bertambah baik barang atau anggaran.
"Kemudian terkait rancangan Penambahan TPS, dan perlengkapan APD yang harus tersedia, baik PPK PPS, KPPS. Untuk jumlahnya masih difinalisasi terkait sesuai berapa jumlah penambahan jumlah TPS," ungkapnya.
Dedy juga menerangkan, terkait anggaran tambahan tersebut, KPU sudah mengajukannya kepada pemerintah, sebesar RP. 3,7 miliar yang diperuntukan untuk memenuhi penerpan perotokol kesehatan.
"Ini di luar NPHD awal 39 Miliar, hal ini dikarekan ada tamabahan TPS, dimana per TPS diluar APD, kebutuhan untuk honor dan logistik hampir 10 juta, dan dikalikan rencana oenambahan TPS sebanyak 375 TPS, jadi cukup besar," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mobil Brio Terguling Usai Tabrak Tiang Listrik di Jalan Ahmad Yani Bandar Lampung
Sabtu, 28 Maret 2026 -
KPK Temukan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas, Kepala Daerah Diminta Evaluasi Menyeluruh
Sabtu, 28 Maret 2026 -
D’BAKARANZ Is Back, BATIQA Hotel Lampung Hadirkan AYCE Mulai Rp70 Ribu
Sabtu, 28 Maret 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Kebut Perbaikan Gorong-gorong di Kedamaian
Sabtu, 28 Maret 2026








