Gugus Tugas Pringsewu Tunggu Keputusan Bupati Terkait Surat Bebas Covid-19
Juru Bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Pringsewu, dr Nofli Yurni. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Pringsewu, dr. Nofly Yurni masih menunggu keputusan dari Bupati, terkait surat keterangan bebas Covid-19 bagi warga yang membutuhkan, Selasa (9/6/2020).
dr Nofli mengatakan, kemarin, Senin (9/6/2020) Sore, sudah dilakukan keputusan bersama dengan Dinas Kesehatan seluruhanya, ternyata hari ini luar biasa rame di RSUD Umum lama Kabupaten Pringsewu, kemungkinan akan dilakukan revisi kembali kalau bisa di Puskesmas tingkat Kecamatan.
"Untuk hasil pemeriksaan reaktif dan non reaktif akan menjadi tanggung jawab GTPP, karena menjadi dampak luar biasa bagi seseorang jika berhubungan sosial ke masyarakat," katanya.
Lanjutnya, sampai saat ini Kabupaten Pringsewu belum ada warga yang reaktif Covid-19.
"Kalau dia terbukti reaktif, dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri dan dilakukan test swab," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ketika Cemburu Nyaris Merenggut Nyawa
Rabu, 13 Mei 2026 -
Polisi Bongkar Modus Gadai Mobil Bodong di Pringsewu, Pelaku Ditangkap di Jambi
Senin, 11 Mei 2026 -
Polisi Periksa Saksi Kasus Dugaan Penipuan Anggota DPRD Pringsewu terkait Bisnis MBG
Senin, 11 Mei 2026 -
Diduga Pecah Kongsi Bisnis Dapur MBG, Anggota DPRD Pringsewu Laporkan Rekan Satu Fraksi
Kamis, 07 Mei 2026








