Hari Ini Disdukcapil Lampung Barat Mulai Berikan Pelayanan Langsung
Kepala Disdukcapil, Adi Utama, saat memberikan keterangan, Selasa (9/6/2020).
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Setelah dua bulan lebih memberikan pelayanan secara online, akhirnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Barat kembali menerapkan pelayanan secara langsung.
Meskipun demikian, pelayanan secara online masih tetap berjalan dan pelayanan langsung masih menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
Kepala Disdukcapil, Adi Utama kepada Kupastuntas.co mengatakan, dasar dilakukannya pelayanan langsung merujuk dengan surat bupati yang berkenaan dengan tatanan baru atau new normal.
"Ini merupakan rujukan dari surat edaran bupati, bukan semata-mata keputusan dinas. Akan tetapi, masyarakat tetap harus menjalankan protokol kesehatan saat datang ke dinas," ungkap Adi Utama, Selasa (9/6/2020).
Jadi lanjutnya, masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan, bisa datang langsung ke kantor.
"Termasuk pelayanan perekaman e-KTP di tingkat kecamatan juga sudah bisa berjalan," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lambar Siapkan Kajian Administratif Penamaan Jalan Pahlawan
Senin, 22 Desember 2025 -
Pemkab Lampung Barat Gelontorkan Rp 1,4 Miliar Bangun IGD Rumah Sakit Daerah
Senin, 22 Desember 2025 -
Tahun Baru 2026 Tanpa Euforia, Parosil Minta Warga Lambar Utamakan Empati
Senin, 22 Desember 2025 -
Sekda Lampung Barat Ajak Warga Lestarikan Gulai Pepenyok Iwa Mujair
Sabtu, 20 Desember 2025









