Hari Ini Disdukcapil Lampung Barat Mulai Berikan Pelayanan Langsung
Kepala Disdukcapil, Adi Utama, saat memberikan keterangan, Selasa (9/6/2020).
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Setelah dua bulan lebih memberikan pelayanan secara online, akhirnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Barat kembali menerapkan pelayanan secara langsung.
Meskipun demikian, pelayanan secara online masih tetap berjalan dan pelayanan langsung masih menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
Kepala Disdukcapil, Adi Utama kepada Kupastuntas.co mengatakan, dasar dilakukannya pelayanan langsung merujuk dengan surat bupati yang berkenaan dengan tatanan baru atau new normal.
"Ini merupakan rujukan dari surat edaran bupati, bukan semata-mata keputusan dinas. Akan tetapi, masyarakat tetap harus menjalankan protokol kesehatan saat datang ke dinas," ungkap Adi Utama, Selasa (9/6/2020).
Jadi lanjutnya, masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan, bisa datang langsung ke kantor.
"Termasuk pelayanan perekaman e-KTP di tingkat kecamatan juga sudah bisa berjalan," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Parosil Pastikan Pembangunan Adil Merata
Sabtu, 14 Februari 2026 -
Kesbangpol Lampung Barat Buka Pendaftaran Paskibraka 2026, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Jumat, 13 Februari 2026 -
Ancaman Bencana Mengintai, ASN Lampung Barat Didorong Jadi Garda Terdepan Jaga Lingkungan
Jumat, 13 Februari 2026 -
Anggaran Dipangkas Rp 167 Miliar, Bupati Lambar Tegaskan Infrastruktur, Kesehatan dan Pendidikan Tetap Prioritas
Kamis, 12 Februari 2026









