Hari Ini Disdukcapil Lampung Barat Mulai Berikan Pelayanan Langsung
Kepala Disdukcapil, Adi Utama, saat memberikan keterangan, Selasa (9/6/2020).
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Setelah dua bulan lebih memberikan pelayanan secara online, akhirnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Barat kembali menerapkan pelayanan secara langsung.
Meskipun demikian, pelayanan secara online masih tetap berjalan dan pelayanan langsung masih menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
Kepala Disdukcapil, Adi Utama kepada Kupastuntas.co mengatakan, dasar dilakukannya pelayanan langsung merujuk dengan surat bupati yang berkenaan dengan tatanan baru atau new normal.
"Ini merupakan rujukan dari surat edaran bupati, bukan semata-mata keputusan dinas. Akan tetapi, masyarakat tetap harus menjalankan protokol kesehatan saat datang ke dinas," ungkap Adi Utama, Selasa (9/6/2020).
Jadi lanjutnya, masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan, bisa datang langsung ke kantor.
"Termasuk pelayanan perekaman e-KTP di tingkat kecamatan juga sudah bisa berjalan," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Diduga Izin PSPE Berakhir, Aktivitas Proyek Panas Bumi PT Star Energy di Lampung Barat Dipertanyakan
Kamis, 02 Juli 2026 -
Festival Sekala Bekhak XII Dimulai, Tradisi Lampung Kembali Bergema di Liwa
Kamis, 02 Juli 2026 -
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolres Lambar: Profesionalisme dan Pelayanan Jadi Prioritas Polri
Rabu, 01 Juli 2026 -
Parosil Dorong ASN Pemkab Lampung Barat Jadi Investor Pasar Modal
Selasa, 30 Juni 2026








