• Jumat, 26 September 2025

Ombudsman Lampung Terima 63 Laporan Soal Bansos

Selasa, 09 Juni 2020 - 13.56 WIB
99

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf. Foto: Ist.

Sri

Bandar Lampung - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf mengatakan, semenjak dibukanya posko daring pengaduan warga terdampak Covid-19 pihaknya menerima sebanyak 63 laporan terkait bantuan sosial (Bansos).

"Kita telah menerima 63 laporan terkait Bansos dan 2 laporan sektor keuangan," kata Nur Rakhman, Selasa (9/6/2020).

Nur Rakhman membeberkan, bahwa penerima bantuan Covid-19 diperoleh melalui 2 sumber. Pertama, dari usulan RT/RW yang disampaikan ke kelurahan dan kecamatan yang kemudian oleh Dinas Sosial setempat diusulkan ke Kementerian Sosial RI (Kemensos). Kedua, penerima manfaat bansos juga bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Dengan mengutamakan warga yg belum menerima manfaat DTKS. Data akhir ditetapkan oleh Kemensos dan disampaikan langsung ke Kantor Pos selaku pelaksana distribusi bantuan covid-19," Jelas Nur. 

Namun lanjutnya, permasalahan yang terjadi ketika terdapat data warga penerima bantuan covid-19 yang tidak sesuai. "Misal, ketika ada pengaduan warga yang merasa berhak mendapat bansos namun pihaknya mengaku tidak mendapat bantuan tersebut, argumen yang seringkali disampaikan oleh Pihak Pemda adalah data berasal dari Kemensos, padahal terdapat dua sumber pendataan," ucapnya

"Atau ketika terdapat warga yang sebetulnya tidak berhak mendapat bantuan, namun pihaknya justru mendapat bantuan, kembali pihak Pemda menyampaikan bahwa itu merupakan data dari usulan kemensos," ungkap Nur.

Hal lain yang disoroti pihaknya, yakni terkait data warga penerima Bansos yang telah pasti justru dikirimkan oleh Kemensos langsung ke Kantor Pos tanpa melalui Dinsos. Hal ini menurutnya dapat menyebabkan potensi kesimpang siuran data.

"Saya minta kepala daerah agar memberikan atensi yang pertama dalam mengawal pendistribusian bansos. Sehingga permasalahan terkait data yang tidak sesuai dapat ditindaklanjuti segera ke Kemensos, jangan sampai warga banyak yang salah paham dan imbasnya tentu para pelaksana di lapangan baik Dinsos sampai RT yang akan disalahkan oleh warga, padahal misal data yang diusulkan oleh RT bisa jadi berbeda dengan data yang akhirnya turun dari kemensos," tegasnya.

"Selain meminta atensi, Kepala daerah agar segera berkoordinasi dengan Kemensos terutama terkait penyesuaian data, selain itu kami juga akan berupaya mendorong pihak Kemensos melalui Ombudsman RI," timpalnya. (*)

Editor :