Bupati Mesuji: Pembuatan Suket Bebas Covid-19 Gratis
Bupati Saply usai acara melakukan kegiatan pemaparan dan sosialisasi rencana kesiapan apel terpadu dan pendisiplinan protokol kesehatan, di Aula Kantor Bupati Mesuji, Desa Sidomulyo, Kecamatan Mesuji, Rabu (10/06/2020). Foto: Situmorang/Kupastuntas.co
Mesuji - Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran perihal tentang pemeriksaan rapid tes bebas Covid-19 untuk pelaku perjalanan bagi warga yang membutuhkan surat keterangan sehat.
"Bagi warga yang ingin membuat surat keterangan sehat Covid-19 tidak dipungut biaya alias gratis,"kata Bupati Saply, usai acara melakukan kegiatan pemaparan dan sosialisasi rencana kesiapan apel terpadu dan pendisiplinan protokol kesehatan, di Aula Kantor Bupati Mesuji, Desa Sidomulyo, Kecamatan Mesuji, Rabu (10/06/2020).
Dijelaskan Bupati Saply, untuk memberikan surat keterangan sehat telah ditentukan tempatnya, yaitu di rumah sakit umum daerah (RSUD) dan puskesmas yang berada di wilayah kecamatan."Sudah disiapkan alat rapid tesnya di rumah sakit dan puskesmas,"katanya.
Pantauan Kupastuntas.co, sejauh ini permintaan surat keterangan sehat bebas covid-19 dan rapid test dari warga yang hendak melakukan perjalanan belum ada permintaan.
Namun, 15 anggota DPRD Kabupaten Mesuji telah melakukan rapid test kemarin, Selasa (09/06/2020)."Iya. Kemarin 15 anggota DPRD telah melakukan rapid tes, karena akan melakukan perjalanan dinas ke Jakarta,"ucap Ismail Tajudin, Sekretaris Dewan (sekwan) DPRD Mesuji. (*)
Berita Lainnya
-
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Mesuji Terendus, 2.970 Liter Disita Polisi
Sabtu, 11 April 2026 -
Antisipasi Kemarau Panjang, PT SIP Siagakan Tim dan Peralatan Hadapi Ancaman Karhutla
Jumat, 27 Maret 2026 -
Polres Mesuji Gelar KRYD Pengamanan Arus Balik Lebaran, Siapkan 2 Pos dan 81 Personel
Kamis, 26 Maret 2026 -
Pencuri Motor 3 Kali Beraksi di Bulan Maret Dibekuk Polisi di Mesuji Timur
Rabu, 18 Maret 2026








