Dinas Kesehatan Metro Buka Layanan Rapid Test Gratis
Sekretaris Daerah Kota Metro, A Nasir AT. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Dinas Kesehatan mulai melayani pembuatan surat keterangan bebas Covid-19 untuk warga setempat yang ingin keluar kota dengan kapasitas 30 orang perhari.
"Sudah dimulai hari ini. Kapasitas kemampuan kita 30 per hari. Masyarakat cukup datang aja langsung, ada daftar tunggu, diperiksa dan dirapid test," ungkap Sekretaris Daerah Kota Metro, A Nasir AT, Rabu (10/6/2020).
Ia menghimbau bagi masyarakat yang ingin membuat surat keterangan tersebut, dapat langsung membuatnya di kantor Dinas Kesehatan setempat.
Petugas sendiri menurut Nasir, dapat mendatangi ke tempat masyarakat yang ingin melakukan rapid test dan pembuatan surat keterangan jika jumlahnya banyak.
"Kalau jumlahnya banyak petugas mendatangi ke tempat, seperti DPRD banyak yang buat," ungkapnya.
Ia juga mengatakan, pihaknya memberikan pelayanan tapid test gratis untuk orang-orang tertentu.
"Pertama, untuk orang-orang yang akan melakukan perjalanan keluar kota seperti pelajar, ASN, pengusaha dan lainnya," ucapnya.
Kedua, sambung dia, untuk orang-orang yang memerlukan rapid test akibat tracking dengan pasien Covid-19.
"Ketiga, ditujukan untuk petugas atau aparat yang melakukan tugas terhadap pasien Covid-19," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tommy Gunawan: Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Ancaman Serius bagi Demokrasi
Sabtu, 14 Maret 2026 -
Jelang Lebaran, Pemkot Metro Monitoring Harga dan Stok Pangan di Sejumlah Pasar
Jumat, 13 Maret 2026 -
Kisruh Anggaran Media Rp200 Juta di Metro, Rozi Fernando Desak APH Periksa Anggaran Diskominfotik
Jumat, 13 Maret 2026 -
Kritik Pinjaman ke Bank Lampung, Anggota DPRD Metro Siap Lepas Fasilitas Bantu Bayar Bunga
Kamis, 12 Maret 2026



