Dinas Kesehatan Metro Buka Layanan Rapid Test Gratis
Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Dinas Kesehatan mulai melayani pembuatan surat keterangan bebas Covid-19 untuk warga setempat yang ingin keluar kota dengan kapasitas 30 orang perhari.
"Sudah dimulai hari ini. Kapasitas kemampuan kita 30 per hari. Masyarakat cukup datang aja langsung, ada daftar tunggu, diperiksa dan dirapid test," ungkap Sekretaris Daerah Kota Metro, A Nasir AT, Rabu (10/6/2020).
Ia menghimbau bagi masyarakat yang ingin membuat surat keterangan tersebut, dapat langsung membuatnya di kantor Dinas Kesehatan setempat.
Petugas sendiri menurut Nasir, dapat mendatangi ke tempat masyarakat yang ingin melakukan rapid test dan pembuatan surat keterangan jika jumlahnya banyak.
"Kalau jumlahnya banyak petugas mendatangi ke tempat, seperti DPRD banyak yang buat," ungkapnya.
Ia juga mengatakan, pihaknya memberikan pelayanan tapid test gratis untuk orang-orang tertentu.
"Pertama, untuk orang-orang yang akan melakukan perjalanan keluar kota seperti pelajar, ASN, pengusaha dan lainnya," ucapnya.
Kedua, sambung dia, untuk orang-orang yang memerlukan rapid test akibat tracking dengan pasien Covid-19.
"Ketiga, ditujukan untuk petugas atau aparat yang melakukan tugas terhadap pasien Covid-19," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Konsolidasi Diperluas, PDI Perjuangan Siap Menangkan Pilkada di Metro Pusat
Jumat, 29 Maret 2024 -
Pecatan Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Rumah Pengedar di Metro Selatan
Jumat, 29 Maret 2024 -
3 Bulan Diperbaiki Jalan Provinsi di Metro Utara Rusak Lagi, Ini Kata BMBK Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 -
Sebar Video Mesum Bersama Mantan Pacar, Remaja Asal Lamtim Ditangkap Polisi
Kamis, 28 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Jumat, 29 Maret 2024
Konsolidasi Diperluas, PDI Perjuangan Siap Menangkan Pilkada di Metro Pusat
-
Jumat, 29 Maret 2024
Pecatan Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Rumah Pengedar di Metro Selatan
-
Kamis, 28 Maret 2024
3 Bulan Diperbaiki Jalan Provinsi di Metro Utara Rusak Lagi, Ini Kata BMBK Lampung
-
Kamis, 28 Maret 2024
Sebar Video Mesum Bersama Mantan Pacar, Remaja Asal Lamtim Ditangkap Polisi