Harga Rapid Test di Rumah Sakit Swasta Ditetapkan Dinkes
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Bandar Lampung, Edwin Rusli mengatakan, harga alat rapid test di Rumah Sakit Swasta maupun klinik sudah ditetapkan oleh Dinkes Bandar Lampung.
"Harga kita tetapkan Rp350 ribu tidak boleh lebih. Soalnya harga rapid test itu hampir Rp300 ribu. Sisanya untuk keuntungan mereka," kata Edwin, Rabu (10/6/2020).
Edwin melanjutkan, untuk alat rapid test ada 20 yang pihaknya rekomendasikan. Hal itu juga sesuai dengan yang direkomendasikan oleh Pemerintah Pusat.
Baca juga : Dinkes: RS Swasta Bisa Rapid Test Namun Tak Bisa Keluarkan Surat Bebas Covid-19
"Harganya semua merk itu hampir sama, dan ada standar yang direkomendasikan oleh pusat. Maka dari itu kita enggak bisa keluar dari rekomendasi itu," ungkapnya.
Edwin menjelaskan, saat ini yang sudah mengajukan surat bebas Covid-19 ada tiga rumah sakit dan dua klinik.
"Untuk rumah sakit ada tiga, yakni RS Adven, RS Imanuel sama RS Bhayangkara. Sedangkan dua klinik yaitu klinik Gemari Tanjung Karang dan klinik Kimia Parma Gajah Mada," terangnya.
Hasil dari warga yang rapid test di RS Swasta dan klinik tersebut akan dibawa ke tiga puskesmas yang telah ditunjuk. Nantinya jika hasil pemeriksaan itu reaktif, pihaknya akan memberi tahu pihak rumah sakit atau klinik tersebut bahwa pasiennya reaktif.
Kabag Humas RS Advent, Otot Sudarmono mengatakan, pihaknya hanya melakukan rapid test saja, tidak bisa menerbitkan surat bebas Covid-19.
"Suratnya untuk Bandar Lampung ada di 3 puskesmas," singkatnya.
Selain itu, Humas RS Graha Husada, Shanty mengatakan, kalau untuk penggunaan merek rapid test apa, pihaknya belum bisa mengumumkannya.
"Merek, maaf kami belum bisa infokan. Tapi kalau untuk tarif, kita sesuai dengan anjuran Dinkes kota," ujarnya.
Shanty menerangkan, pihaknya belum ada warga yang melakukan rapid test, karena masih mempersiapkan teknis dan peralatannya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








