KPUD Way Kanan Siapkan Tahapan Agenda Pilkada
Ketua KPU Kabupaten Way Kanan, Refki Dharmawan. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan - Memasuki New Normal, tahapan dan persiapan dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Way Kanan, untuk menghadapi agenda pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember 2020.
Ketua KPU Kabupaten Way Kanan, Refki Dharmawan menyampaikan, pihaknya tengah menunggu regulasi peraturan dari KPU RI guna menjalankan tahapan Pilkada.
Hal itu berdasarkan keputusan bersama dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Pemerintah Pusat, dimana KPU-RI dan DPR-RI menyepakati jadwal pelaksanaan Pilkada pada tanggal 9 Desember 2020.
"Rencananya tahapan akan dilanjutkan tanggal 15 juni nanti. Tahapan yang akan dilanjutkan yaitu pengaktifan kembali Badan Adhock, PPK dan segera melantik PPS," kata Refki, Kamis (11/6/2020).
Dalam kesepakatan antara DPR-RI, Pemerintah Pusat dan KPU, menyepakati juga pengurangan pemilih per-TPS yang sebelumnya maksimal 800/TPS kini menjadi 500/TPS. Sehingga ada penambahan TPS dari 790 menjadi 991 TPS bertambah 201 TPS, dari pemecahan tersebut mengurangi penambahan anggaran.
Refki menambahkan, pihaknya akan mempersiapkan perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) dalam melaksanakan tahapan-tahapan Pilkada mendatang.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, terkait penambahan anggaran untuk TPS dan perlengkapan APD. Dimana Pemerintah Daerah siap untuk memenuhi APD untuk penyelengara, kami memang meminta pemenuhan APD dalam bentuk barang," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Penerbangan dari Bandara Gatot Subroto ke Halim Perdana Kusumah Bakal Dibuka, Bambang: Banyak Permintaan Masyarakat
Senin, 22 Januari 2024 -
Bandara Gatot Subroto Way Kanan Akan Diaktifkan Lagi, Layani 3 Rute Penerbangan
Minggu, 07 Januari 2024 -
Jembatan Way Nibung II Lampung Patah Dilintasi Fuso, Pemprov Bangun Jembatan Darurat
Jumat, 15 Desember 2023 -
Dilintasi Kendaraan Fuso Memuat Alat Berat, Jembatan Way Nibung II Way Kanan Patah
Kamis, 14 Desember 2023



