Masa Jabatan Sekda Pringsewu Habis, Budiman Pamit

A. Budiman. Foto: Rifaldi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Masa Jabatan sebagai Sekda Pringsewu habis, A. Budiman berpamitan dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu, Kamis(11/6/2020).
Pernyataan Budiman itu disampaikan di hadapan Bupati Pringsewu, Sujadi, Wakil Bupati, Fauzi, Ketua DPRD, Suherman, Dandim 0424 Tanggamus, Letkol Inf. Arman Aris Sallo, Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri.
Berkumpulnya para pejabat di Aula Kantor Bupati Pringsewu pada Rabu (10/6/2020) untuk menghadiri rapat evaluasi pelaporan dan koordinasi teknis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu.
Di sela-sela rapat itulah Budiman menyatakan pamit mundur dari jabatan Sekda Pringsewu yang telah diemban selama lima tahun.
"Pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa masa jabatan saya tepat lima tahun," ucapnya.
Menurutnya, sesuai dengan aturan bahwa aparatur sipil negara memegang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) paling lama lima tahun. Kemudian dikembalikan ke provinsi untuk selanjutnya menjadi wewenang pusat.
"Saya akan kembali ke provinsi dan jabatan selanjutnya saya serahkan ke Gubernur Lampung," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Sujadi mendoakan Budiman, mendapatkan posisi yang bagus dan strategis. Dengan demikian, sebagai ASN harus siap ditempatkan di mana saja. (*)
Berita Lainnya
-
BKN Unggah NIP 1236 PPPK Pringsewu Status BTS, Kepala BKPSDM: Memang Belum Diverifikasi
Kamis, 22 Mei 2025 -
Komitmen Terhadap Masyarakat, Telkom Witel Lampung Resmikan Sanitasi Air Bersihdi Pringsewu
Senin, 19 Mei 2025 -
Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Renang Tirto Asri Pringsewu
Selasa, 13 Mei 2025 -
Dua dari Delapan Kelompok Gangster 'BOM21' Pringsewu Ditetapkan Tersangka
Jumat, 09 Mei 2025