Protes Soal Bantuan Korban Banjir, 12 Warga Keteguhan Bandar Lampung Tanda Tangani Surat Pernyataan

12 warga saat dipanggil ke kantor Kantor Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung guna menyelesaikan persoalan bantuan korban banjir, Jumat (12/6/2020). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Warga RT 06 Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung yang menjadi korban banjir pada 3 Maret 2020 lalu, melakukan protes kepada lurah setempat terkait penyaluran bantuan bagi korban banjir yang nominalnya berbeda-beda.
Guna menyelesaikan persoalan itu, Camat Telukbetung Timur Zulkifli akhirnya memanggil 12 warga yang mendapatkan bantuan. Dari hasil pertemuan tersebut, dilakukan penandatangan surat pernyataan tanggung jawab mutlak, bahwa kerusakan yang dialami korban dinilai parah.
"Sekali lagi bantuan itu diberikan sesuai klaster atau tingkat kerusakan rumah akibat banjir. Dan kita juga tidak berani memainkan data apa lagi memainkan dana," kata Zulkifli, Jumat (12/6/2020).
Menurut Zulkifli, data tersebut di peroleh melalui ketua RT setempat dan kemudian ditindak lanjuti oleh tim Taruna Siaga Bencana (Tagana), dengan terjun langsung ke lapangan untuk mendata mana saja rumah yang mengalami kerusakan parah.
Dikatakannya, dalam hal ini yang mengalami kerusakan yaitu rumah warganya. Akan tetapi dalam penilaiannya, jika hanya pagar rumah yang roboh itu tidak termasuk mendapatkan bantuan.
Dengan demikian, pihaknya tidak mau menyalahkan siapa-siapa dalam hal bantuan ini. Dan warga yang telah mendapatkan bantuan tersebut, tidak diminta untuk mengembalikan uang. Namun hanya dengan penandatanganan surat bahwa memang benar rumah mereka terdampak dari banjir tersebut.
"Oleh karena itu forum ini berakhir dengan penandatanganan surat pernyataan tanggung jawab mutlak. Dalam arti mereka benar-benar bertanggung jawab dengan apa yang mereka bicarakan memang benar rumahnya menjadi korban banjir," paparnya.
Sebelumnya, masyarakat yang telah mendapatkan bantuan tersebut keberatan jika solusi dari permasalahan tersebut dengan mengembalikan uang yang telah diberikan.
"Bantuan itu bukan kami yang mengusulkan, tapi itu bantuan dari pemerintah ya kami terima dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung. Tapi setelah mendapatkan bantuan itu kemudian dikembalikan jujur kami tidak sanggup, karena uang itu pun sudah habis. Untuk membenahi rumah kami yang rusak waktu banjir kemarin," kata salah satu warga dalam forum tersebut.
Ketua RT 06, Syamhori mengatakan, semua masyarakat yang terdampak banjir mendapatkan bantuan cuma berbeda-beda sesuai kerusakan dari rumah itu sendiri seberapa berat, dan itu pun yang menentukan dapat berapa besarnya itu dari tim Tagana yaitu dari Dinas Sosial.
"Dari semua masyarakat yang dapat tadi ada 22 orang yang komplain, yang tidak terima mereka hanya mendapatkan Rp250 ribu. Padahal kita hanya menyerahkan data ke Dinas Sosial setelah itu kita tidak tahu menahu itu yang menentukan dari Dinas Sosial," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pimpinan Komisi VIII DPR RI Dukung Pendirian Fakultas Kedokteran UIN Raden Intan Lampung
Jumat, 26 September 2025 -
Gandeng Onework Solutions Malaysia, UIN RIL Siapkan Mahasiswa Hadapi Dunia Kerja Digital
Jumat, 26 September 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Raih Medali Emas Pertama untuk Lampung di POMNAS XIX 2025
Jumat, 26 September 2025 -
471 SPPG Pasok MBG di Lampung, Satu SPPG di Lamtim Tutup
Jumat, 26 September 2025