Mahasiswa, Pelajar dan Santri di Tanggamus Gratis Rapid Test

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Tanggamus - Kabar baik khusus Mahasiswa, Pelajar dan Santri di Kabupaten Tanggamus yang akan kembali ke tempat institusi belajar atau pondok pesantren. Sebab untuk rapid test Covid-19 tidak dipungut biaya atau gratis.
Informasi tersebut disampaikan langsung Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), Taufik Hidayat dalam rilis yang diterima pada Sabtu (13/06/2020).
Kadinkes menyampaikan, agar diinformasikan kepada Mahasiswa, Pelajar dan Santri yang akan kembali ke tempat institusi belajar atau pondok pesantren, sebagai salah satu syaratnya adalah membawa hasil pemeriksaan rapid test.
"Sehubungan hal tersebut, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tanggamus membuka layanan pemeriksaan rapid test secara Gratis, bagi mahasiswa, pelajar dan santri," kata Taufik dalam rilis tersebut.
Taufik melanjutkan, tempat rapid test dilaksanakan di Poliklinik Dinkes Tanggamus, pukul 09.00 - 12.00 WIB dan dilaksanakan setiap hari Senin sampai Jumat.
Adapun syarat yang harus dibawa, pertama, Kartu Identitas Mahasiswa, Pelajar atau Santri. Kedua, surat keterangan mulai aktivitas belajar dari institusi pendidikan atau pondok pesantren.
Kemudian ketiga, bagi mahasiswa, pelajar atau santri yang akan melakukan perjalanan dengan pesawat, agar keterangan hasil pemeriksaan rapid test dilengkapi dengan surat pengantar dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus.
"Demikian untuk menjadi perhatian," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Praperadilan Gagal, Saatnya Bongkar Tuntas Kasus Alkes Di RSUDBM Kotaagung, Oleh: Sayuti Rusdi
Rabu, 23 Juli 2025 -
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Merry Yosefa Terkait Dugaan Korupsi Alkes RSUDBM
Selasa, 22 Juli 2025 -
1.337 Ton Beras Mulai Disalurkan untuk 66.887 KPM di Tanggamus
Selasa, 22 Juli 2025 -
Bupati Tanggamus Lantik 207 PPPK Formasi 2024
Selasa, 22 Juli 2025