DPRD Lampung Sarankan Sekolah Maksimalkan Pendaftaran PPDB Lewat Daring
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyarankan agar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2020/2021 tingkat SMA/SMK Negeri se-Provinsi Lampung secara maksimal dilakukan menggunakan metode daring.
"Sarannya kalau bisa dilaksanakan menggunakan sistem online sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19," kata anggota Komisi V, Aprilianti saat dikonfirmasi, Minggu (14/6/2020).
Menurut Aprilianti, jika PPDB dilaksanakan secara offline, tidak menuntut kemungkinan akan menimbulkan banyaknya kerumunan orang. Sehingga sulit untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Jika memang di daerah tersebut terkendala oleh jaringan, maka sebaiknya dibuat rayon. Misalnya satu Kabupaten yang sama, ada yang lewat online dan offline. Maka yang offline bisa dibuatkan rayon ke sekolah terdekat yang menggunakan online," timpalnya.
Aprilianti melanjutkan, jika memang sekolah tetap tidak bisa melaksanakan pendaftaran menggunakan sistem online, maka pihak sekolah harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Protokol kesehatan tetap harus diperhatikan, loket pendaftaran dan memperbanyak ruangan sehingga sosial distancing tetap bisa terjaga. Ini kan belum berjalan, jadi belum bisa disimpulkan permasalahan apa di lapangan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








