Gerebek Pesta Sabu, Polisi Amankan Satu Orang, Dua Larikan Diri ke Jurang
Tim Unit Tangkal Sabhara Polresta Bandar Lampung saat mengamankan barang bukti diduga narkoba. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Guna mencegah tindak kriminalitas di Kota Bandar Lampung, jajaran Patroli Polresta Bandar Lampung melaksanakan giat rutin patroli hunting untuk mengantisipasi C3 (Curas, Curat dan Curanmor), Sabtu (13/6/2020) malam.
Alhasil, dari giat hunting tersebut petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga tengah asyik berpesta sabu di dalam mobil yang berada di JalanĀ Saleh Raja Kusuma, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.
Awalnya, petugas mencurigai ada satu unit mobil jenis Terios bernomor polisi BE 2687 CQ warna silver, yang sedang parkir di gantangan burung.
Setelah diperiksa, ada tiga orang lari ke semak-semak arah jurang. Melihat itu, petugas pun langsung mengejarnya. Namun dua orang berhasil melarikan diri dan satu orang berinisial RA, warga Sukabumi, berhasil diamankan.
Kecurigaan petugas pun membuahkan hasil. Di mana, ditemukan barang bukti seperangkat alat hisap sabu atau bong, sisa pakai sabu plastik klip kecil, dan satu buah pirex serta sebuah senjata tajam.
Selanjutnya, pria tersebut berikut barang buktinya diserahkan ke Polsek Telukbetung Selatan. Dikonfirmasi terkait hal ini, Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Hari Budiyanto, enggan merespon saat dihubungi melalui pesan whatsapp. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
Minggu, 21 Juni 2026 -
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026








