Gudang Penimbunan BBM Terbakar di Tanjung Senang, Warga: Itu Punya Aparat
Ruko dan mobil di Kelurahan Tanjung Senang, Bandar Lampung yang mengalami kebakaran, Senin (15/6/2020). Foto: Tampan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satu unit ruko di Kelurahan Tanjung Senang Bandar Lampung mengalami kebakaran pada Senin (15/6/2020). Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.
Menurut keterangan warga, api tiba-tiba keluar dari dalam ruko, dimana di dalam ruko terdapat satu unit mobil jenis Suzuki APV. Saat itu terjadi ledakan yang membuat warga setempat kaget. Tidak lama, api semakin membesar dan membakar seluruh isi ruko dan mobil APV tersebut.
Baca juga : Satu Ruko dan Mobil Pribadi di Tanjung Senang Meledak, Diduga Gudang Penimbunan Minyak
Salah satu warga setempat mengatakan, ruko itu memang digunakan sebagai tempat penimbunan BBM oleh oknum aparat.
"Ruko ini memang tempat nyimpan minyak, lihat aja apinya nggak padam padam dari tadi karena minyak semua isinya. Yang punya itu aparat," kata warga setempat yang tidak mau menyebutkan namanya.
Meski begitu, warga tersebut tidak menyebutkan secara detail oknum aparat yang dimaksud berasal dari satuan man. Saat ditanyakan lebih dalam, warga tersebut mengatakan pelaku penimbun BBM ini menggunakan mesin pompa minyak ukuran kecil. Saat sedang mengecor dari mobil, alat pompanya tiba-tiba terbakar.
"Tadi itu pas mompa, tiba tiba terbakar. Satu mobil di dalam meledak, duanya lagi langsung kabur,” imbuhnya.
Baca juga : Mobil Terbakar di Tanjung Senang Tangkinya Sudah Dimodif untuk Mengisi BBM
Sementara Camat Tanjung Senang, Andi mengaku mendapat informasi kebakaran sekitar pukul 14.00 WIB. Saat ditanya terkait penggunaan ruko yang diduga sebagai gudang BBM Ilegal, Andi mengaku tidak tahu. Alasannya karena ia baru tiba di lokasi.
"Saya tadi baru dapat informasi soal kebakaran ini. Yang saya tahu ini tempat usaha rental mobil. Kalau itu (gudang BBM) nggak tahu saya, nggak ngerti, setahu saya rental,” kata dia.
Namun hal berbeda justru disampaikan bawahan Camat Andi, yaitu Lurah Tanjung Senang, Syahril. Menurut Syahril, ruko itu digunakan sebagai bengkel meski tidak ditemukan peralatan bengkel di dalamnya.
"Untuk peggunaannya kita nggak tahu persis, tapi kalau kita lihat di lapangan mungkin ruko itu usaha bengkel,” kata dia.
Saat disinggung soal temuan mobil yang terbakar itu ternyata tangkinya sudah dimodif untuk menampung BBM, Syahril enggan menjawab.
"Modifikasi seperti apa kita belum lihat, belum ke lokasi karena api juga baru padam, takut riskan,” kilahnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








