• Kamis, 05 Juni 2025

KPU Pesisir Barat Lantik PPS di 11 Kecamatan

Senin, 15 Juni 2020 - 15.34 WIB
225

Ketua KPU Pesibar, Marlini, saat memberikan keterangan di halaman Kantor Kecamatan Pesisir Tengah. Foto: Rahmat/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Ditengah resiko terpapar Covid-19, KPU Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) lakukan pelantikan anggota panitia pemungutan suara (PPS) dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat tahun 2020 secara terpisah.

Berdasarkan Surat Ketua KPU RI Nomor 441/PL.02-SD/01/KPU/VI/2020 tentang pengaktifan kembali PPK dan PPS pada Pemilu Tahun 2020, KPU Kabupaten Pesisir Barat melakukan pelantikan calon anggota PPS yang sebelumnya telah diputuskan berdasarkan Keputusan Ketua KPU Kabupaten Pesisir Barat Nomor : 39/PP.04-Kpt/1813/KPU-Kab/III/2020.

VideoLagi Razia Ada Sopir Mobil Pick Up Diduga Mabuk. Dandim Turun Tangan Lakukan Operasi

Ketua KPU Pesibar, Marlini mengatakan, pada hari ini, komisi pemilihan umum (KPU) melantik panitia pemungutan suara (PPS) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesibar pada 9 Desember 2020.

"Untuk pelantikan PPS kita adakan di 11 kecamatan yang ada di kabupaten pesisir barat ini," kata Marlini, Senin (15/6/2020).

Seperti pelantikan PPS di Kecamatan Pesisir Tengah, sebanyak 24 orang PPS dan 6 pekon di Kecamatan Pulau Pisang sebanyak 18 orang PPS yang dilantik bersama di Kecamatan Pesisir Tengah.

"Untuk Kecamatan Pulau Pisang dan Pesisir Tengah, kita lakukan pelantikan di Kecamatan Pesisir Tengah dengan jumlah 42 PPS dari dua kecamatan tersebut ," papar Marlini.

Total keseluruhan dari 118 pekon yang ada di 11 kecamatan di Kabupaten Pesibar ada 354 orang panitia pemungutan suara (PPS). Dimana penetapan dan pelantikan dilakukan di tiap Korwil, yaitu di kecamatan masing-masing. Sedangkan tiap pekon (desa) mempunyai 3 orang PPS.

"Semoga rekan-kekan PPS mampu menjalankan tupoksinya sesuai dengan tugas masing-masing dan tentunya tetap menjalankan protokol kesehatan," pungkas Marlini. (*)

Editor :