Pemprov Lampung Anggarkan Rp9,8 Miliar untuk Bantuan Sembako
Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Provinsi Lampung, Ratna Dewi, saat dimintai keterangan, Senin (15/6/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menganggarkan dana Rp9,8 miliar untuk pemberian bantuan sosial (Bansos), berupa paket sembako yang sudah mulai diserahkan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 di 15 Kabupaten/Kota.
Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Provinsi Lampung, Ratna Dewi mengatakan, pihaknya menargetkan 98.000 paket sembako, namun yang sudah tersalurkan hingga saat ini berjumlah 71.605.
"Baru 71.605 ribu paket yang sudah mulai disalurkan ke 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung," katanya saat dimintai keterangan, Senin (15/6/2020).
Lanjut Ratna, dalam satu paket bantuan berharga Rp100 ribu yang berisi, beras 5 kg, gula pasir 1 kg, minyak goreng 1 liter, teh 1 kotak, kecap 1 botol, dan sudah termasuk dana pendistribusian ke Kabupaten/Kota dan juga packing.
"Akan ada tim audit yang langsung ke penyedia. Jika terdapat kejanggalan harga yang lebih mahal dari seharusnya, penyedia akan mengembalikan kelebihan uang tersebut dan sudah ada surat pernyataan dengan kami di atas materai," tegasnya.
Lanjut Ratna, paket sembako tersebut dikhususkan untuk masyarakat pedesaan yang kurang mampu dari sektor ekonomi. Tokoh agama atau guru ngaji yang tidak mengajar, karena murid dipulangkan ke rumahnya masing-masing. Selanjutnya Ibu-ibu organisasi kemasyarakatan yang terkena dampak.
Selanjutnya, masyarakat perkotaan yang kehilangan pekerjaan seperti pedagang harian atau pedagang kaki lima. Masyarakat lanjut usia (lansia) yang berada di panti jompo. Kelompok masyarakat disabilitas dan mahasiswa yang tidak pulang ke kampung akibat Covid-19.
"Untuk data ini, diperoleh lewat empat instansi, yakni Dinas Sosial, Dinas Koperasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Transmigrasi, Dinas Tenaga kerja dan dari call center. Data tersebut akan di verifikasi lalu Dinas tersebut akan diberikan kepada kita," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
D’BAKARANZ Is Back, BATIQA Hotel Lampung Hadirkan AYCE Mulai Rp70 Ribu
Sabtu, 28 Maret 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Kebut Perbaikan Gorong-gorong di Kedamaian
Sabtu, 28 Maret 2026 -
Humaidi Ali, Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Berkarier di Kementerian PU
Sabtu, 28 Maret 2026 -
Parkir Liar dan Stan di Trotoar, Seruit Buk Lin Bandar Lampung Dinilai Langgar Aturan
Jumat, 27 Maret 2026








