Usai Lantik PPS, KPU Lampung Buka Pendaftaran PPDP
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Usai melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung membuka pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sebanyak 11.827 orang untuk 8 Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung.
Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami menerangkan, terkait pembentukan PPDP, akan dilaksanakan pada 24 juni sampai 14 juli 2020 mendatang.
Pendaftar PPDP akan menyampaikan berkas pendaftaran secara online dan offline kepada PPS, dimana berkas tersebut disampaikan kepada PPS dalam kondisi terbungkus rapat sesuai protokol kesehatan.
"Lalu PPS menyampaikan usulan PPDP ke KPU Kabupaten/Kota. Kemudian KPU Kabupaten/Kota menetapkan dengan keputusan, lalu mengumumkan PPDP melalui elektronik," ungkapnya, Senin (15/06/2020).
Sementara itu, Komisioner KPU Bandar Lampung Koordinator Divisi SDM, Hamami menerangkan, usai pelantikan ini, pihaknya akan langsung membuka pendaftaran PPDP. Dimana yang bersangkutan akan bertugas melakukan pemutakhiran data pemilih di setiap rumah.
Untuk sistem pendaftarannya, temen-temen PPS akan mencari orang-orang yang berdomisili dan paham dengan lingkungan setempat, dengan usia maksimal 50 tahun.
"Pengajuan lamaran nanti akan dilaksanakan setelah PPS dilantik. Pendafataran dan persyaratanya secara elektronik. Untuk di Bandar Lampung sendiri, total PPDP yang dibutuhkan sebanyak 1.700 PPDP," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Rektor Universitas Teknokrat Motivasi Mahasiswa Jadi Pahlawan di Berbagai Bidang, Tegaskan Komitmen Jaga Keunggulan 'Kampus Sang Juara”
Senin, 10 November 2025 -
Pemerintah Kota Bandar Lampung Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut Peringati Hari Pahlawan 2025
Senin, 10 November 2025 -
Pergub Harga Acuan Singkong Resmi Berlaku, PPUKI: Banyak Pabrik Sudah Taat
Senin, 10 November 2025 -
Mahasiswa Teknokrat Borong Juara Lomba Senam Kreasi Tabola Bale se-Bandar Lampung
Senin, 10 November 2025









