Anggaran Dana Covid-19 di Lampung Sudah Terserap 25 Persen
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung menganggarkan dana sebesar Rp246 miliar untuk penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung. Dari total dana tersebut, hingga saat ini sudah mulai terserap sebesar 25 persen atau sebesar Rp61,5 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung, Minhairin mengatakan, dana yang sudah terserap tersebut digunakan untuk pembelian atau pengadaan alat pelingung diri (APD) serta kepentingan yang lain.
"Kegunaannya juga secara bertahap, disesuaikan dengan situasi perkembangan di lapangan saat ini," kata Minhairin, saat dimintai keterangan, Selasa (16/6/2020).
Minhairin berharap, pandemi global Covid-19 ini segera berlalu, dan tidak ada lagi penambahan korban jiwa. (*)
Berita Lainnya
-
Parkir Liar dan Stan di Trotoar, Seruit Buk Lin Bandar Lampung Dinilai Langgar Aturan
Jumat, 27 Maret 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung dan Komnas PA Perkuat Sinergi, Siapkan FGD Bahas Persoalan Anak
Jumat, 27 Maret 2026 -
Kundapil di Desa Pardasuka Lampung Selatan, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Pinjol, dan Judi Online
Jumat, 27 Maret 2026 -
Insentif Satgas Bandar Lampung Bakal Naik, Eva Dwiana Tekankan Kesiapsiagaan Bencana
Jumat, 27 Maret 2026








