Anggaran Dana Covid-19 di Lampung Sudah Terserap 25 Persen

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung menganggarkan dana sebesar Rp246 miliar untuk penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung. Dari total dana tersebut, hingga saat ini sudah mulai terserap sebesar 25 persen atau sebesar Rp61,5 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung, Minhairin mengatakan, dana yang sudah terserap tersebut digunakan untuk pembelian atau pengadaan alat pelingung diri (APD) serta kepentingan yang lain.
"Kegunaannya juga secara bertahap, disesuaikan dengan situasi perkembangan di lapangan saat ini," kata Minhairin, saat dimintai keterangan, Selasa (16/6/2020).
Minhairin berharap, pandemi global Covid-19 ini segera berlalu, dan tidak ada lagi penambahan korban jiwa. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Raih Penghargaan Kampus Inovasi Terbaik Dunia versi WURI Rank 2025 di Korea Selatan
Jumat, 26 September 2025 -
Ini Lima Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Dipanggil DPP untuk Fit and Proper Test
Jumat, 26 September 2025 -
Empat Titik Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Kini Dilengkapi Sistem Deteksi Kendaraan ODOL
Jumat, 26 September 2025 -
Bayar PBB di Lampung City Mall Dapat Minyak Goreng Gratis, Ini Jadwalnya
Jumat, 26 September 2025