Anggaran Dana Covid-19 di Lampung Sudah Terserap 25 Persen
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung menganggarkan dana sebesar Rp246 miliar untuk penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung. Dari total dana tersebut, hingga saat ini sudah mulai terserap sebesar 25 persen atau sebesar Rp61,5 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung, Minhairin mengatakan, dana yang sudah terserap tersebut digunakan untuk pembelian atau pengadaan alat pelingung diri (APD) serta kepentingan yang lain.
"Kegunaannya juga secara bertahap, disesuaikan dengan situasi perkembangan di lapangan saat ini," kata Minhairin, saat dimintai keterangan, Selasa (16/6/2020).
Minhairin berharap, pandemi global Covid-19 ini segera berlalu, dan tidak ada lagi penambahan korban jiwa. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








