DBH Pemkot Bandar Lampung Belum Dibayarkan Provinsi

Sekretaris Kota Bandar Lampung, Badri Tamam, saat dimintai keterangan, Selasa (16/6/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung sebanyak tiga triwulan belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
Sekretaris Kota Bandar Lampung, Badri Tamam mengatakan, DBH yang belum dibayarkan Pemprov kepada pemerintah setempat sebanyak tiga triwulan.
"Sudah tiga triwulan DBH belum dibayarkan oleh Pemprov. Triwulan 4, 2019 kemudian triwulan 1 dan triwulan 2, 2020," kata Badri Tamam saat dimintai keterangan, Selasa (16/6/2020).
Menurutnya, setiap triwulannya berbeda besarannya yang akan dibayarkan ke Pemkot. Hal itu karena tergantung pemasukkan.
"Ya tergantung pemasukan yah, bisa Rp25 miliar bisa Rp30 milyar jadi beda-beda setiap triwulannya," terangnya.
Sampai sekarang, pihaknya belum ada informasi DBH akan dicairkan oleh Pemprov.
"Belum ada informasi, ya mudah-mudahan lah segera dicairkan," harapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ini Lima Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Dipanggil DPP untuk Fit and Proper Test
Jumat, 26 September 2025 -
Empat Titik Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Kini Dilengkapi Sistem Deteksi Kendaraan ODOL
Jumat, 26 September 2025 -
Bayar PBB di Lampung City Mall Dapat Minyak Goreng Gratis, Ini Jadwalnya
Jumat, 26 September 2025 -
Kerap Ganggu Lalu Lintas di Bandar Lampung, Dua Badut Pengemis Diamankan
Jumat, 26 September 2025