DBH Pemprov Lampung Nunggak Rp400 Miliar
Kepala BPKAD Lampung, Minhairin, saat dimintai keterangan, Selasa (16/5/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung masih mempunyai tunggakkan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada 15 Pemerintah Kabupaten/Kota untuk triwulan IV 2019 dan triwulan I tahun 2020.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung, Minhairin mengatakan, penundaan itu terkait merebaknya pandemi global Covid-19. Sehingga, APBD 2020 dilakukan refocussing (pemfokusan) untuk penanganan Covid-19.
"DBH untuk dua triwulan tertunda karena Covid-19 besarannya sekitar Rp400 Miliar, karena kan semua pendapatan akibat Covid-19 ini tersendat-sendat, kita sedang mengatur caseflow," katanya saat dimintai keterangan, Selasa (16/5/2020).
Karena itu, Minhairin meminta Pemerintah Kabupaten/Kota untuk bersabar dan menunggu keuangan kembali stabil terlebih dahulu.
"Ya kita harapkan untuk bersabar. Kita juga masih menunggu keuangan kita sehat, pendapat stabil dan kas memungkinkan. Kalau sudah sehat baru (dibayarkan)," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
39.678 Penumpang Gunakan Kereta Api di Divre IV Tanjungkarang saat Mudik Lebaran 2026
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Zakat Dibagikan Kepada Jamaah dan Warga Sekitar Masjid Al Hijrah
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Jadi Imam Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Al Hijrah
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Khutbah Idul Fitri, Wakil Rektor Universitas Teknokrat Ajak Perkuat Takwa dan Kepedulian Sosial
Sabtu, 21 Maret 2026








