DBH Pemprov Lampung Nunggak Rp400 Miliar

Kepala BPKAD Lampung, Minhairin, saat dimintai keterangan, Selasa (16/5/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung masih mempunyai tunggakkan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada 15 Pemerintah Kabupaten/Kota untuk triwulan IV 2019 dan triwulan I tahun 2020.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung, Minhairin mengatakan, penundaan itu terkait merebaknya pandemi global Covid-19. Sehingga, APBD 2020 dilakukan refocussing (pemfokusan) untuk penanganan Covid-19.
"DBH untuk dua triwulan tertunda karena Covid-19 besarannya sekitar Rp400 Miliar, karena kan semua pendapatan akibat Covid-19 ini tersendat-sendat, kita sedang mengatur caseflow," katanya saat dimintai keterangan, Selasa (16/5/2020).
Karena itu, Minhairin meminta Pemerintah Kabupaten/Kota untuk bersabar dan menunggu keuangan kembali stabil terlebih dahulu.
"Ya kita harapkan untuk bersabar. Kita juga masih menunggu keuangan kita sehat, pendapat stabil dan kas memungkinkan. Kalau sudah sehat baru (dibayarkan)," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia dan Hotel Radisson Sepakat Kembangkan SDM Perhotelan
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Jafar Fakhrurozi Raih Gelar Doktor Bidang Sastra di Universitas Padjadjaran
Jumat, 04 Juli 2025 -
52 Paket Proyek APBD Murni Sudah Berjalan, Taufiqullah: Ada yang Tahap PHO
Jumat, 04 Juli 2025 -
UIN Raden Intan Jadi Tuan Rumah POMPROV 2025 untuk Cabor Panjat Tebing dan Bulu Tangkis
Jumat, 04 Juli 2025