DBH Pemprov Lampung Nunggak Rp400 Miliar
Kepala BPKAD Lampung, Minhairin, saat dimintai keterangan, Selasa (16/5/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung masih mempunyai tunggakkan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada 15 Pemerintah Kabupaten/Kota untuk triwulan IV 2019 dan triwulan I tahun 2020.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung, Minhairin mengatakan, penundaan itu terkait merebaknya pandemi global Covid-19. Sehingga, APBD 2020 dilakukan refocussing (pemfokusan) untuk penanganan Covid-19.
"DBH untuk dua triwulan tertunda karena Covid-19 besarannya sekitar Rp400 Miliar, karena kan semua pendapatan akibat Covid-19 ini tersendat-sendat, kita sedang mengatur caseflow," katanya saat dimintai keterangan, Selasa (16/5/2020).
Karena itu, Minhairin meminta Pemerintah Kabupaten/Kota untuk bersabar dan menunggu keuangan kembali stabil terlebih dahulu.
"Ya kita harapkan untuk bersabar. Kita juga masih menunggu keuangan kita sehat, pendapat stabil dan kas memungkinkan. Kalau sudah sehat baru (dibayarkan)," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Wagub Lampung Jihan Nurlela Temui Massa Aksi, Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa
Senin, 29 Juni 2026 -
Eva Dwiana Serahkan Bantuan Rp 153,6 Juta kepada 46 Warga Terdampak Musibah
Senin, 29 Juni 2026 -
Luhut: Rp120 Triliun Belanja Pangan MBG Belum Dirasakan Petani-UMKM
Senin, 29 Juni 2026 -
Pendaftaran Magang Nasional 2026 Dimulai 15 Juli, Pemerintah Alokasikan Rp4,2 Triliun
Senin, 29 Juni 2026








