Mesuji dan Lamtim Boleh Lakukan Pembelajaran Secara Tatap Muka

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Sulpakar, saat dimintai keterangan, Selasa (16/5/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia sudah mengumumkan syarat dan mekanisme penyelenggaraan dan pembelajaran di tengah pandemi Covid-19.
Sekolah yang boleh menerapkan pembelajaran secara tatap muka adalah yang berada di zona hijau penyebaran Covid-19.
Dimintai keterangan mengenai hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Sulpakar mengatakan, di Indonesia hanya terdapat 6 persen daerah yang diperbolehkan melakukan pembelajaran secara tatap muka dan Lampung termasuk di dalamnya.
"Informasinya, Lampung Timur (Lamtim) dan Mesuji karena zona hijau, jadi diperbolehkan," katanya saat dimintai keterangan, Selasa (16/5/2020).
Lanjut Sulpakar, tetapi dua daerah tersebut tetap terlebih dahulu harus mendapatkan rekomendasi dari gugus tugas pusat dan Kemendikbud.
"Kemarin kan baru sampai sambutan, nanti ketetapan menyusul dan kita akan patuh dan menaati itu. Untuk daerah lain harus mematuhi rekomendasi dari gugus tugas," tambahnya.
Meskipun sekolah yang berada di zona hijau diperbolehkan melaksanakan pembelajaran secara tatap muka, namum tetap harus memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.
"Apabila terdapat orang tua yang masih keberatan anaknya belajar di kelas, maka harus diakomodir dan difasilitasi belajar melalui daring, yang pasti prinsip pembelajaran adalah kesehatan dan keselamatan siswa, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, warga sekolah dan masyarakat. Ini harus menjadi prioritas utama kita," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Guru Honorer Datangi DPRD Bandar Lampung, Tuntut Kepastian Pengangkatan PPPK
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Perubahan APBD Bandar Lampung 2025 Naik 14 Persen Jadi Rp3,3 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Pemprov-Korem 043/Gatam Pererat Jaga Ketahanan Pangan hingga Dukung Pembangunan Kodam XXI/Radin Inten
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Indonesia Peringkat ke-99 di Indeks Persepsi Korupsi Dunia
Selasa, 19 Agustus 2025