Mesuji dan Lamtim Boleh Lakukan Pembelajaran Secara Tatap Muka
Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Sulpakar, saat dimintai keterangan, Selasa (16/5/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia sudah mengumumkan syarat dan mekanisme penyelenggaraan dan pembelajaran di tengah pandemi Covid-19.
Sekolah yang boleh menerapkan pembelajaran secara tatap muka adalah yang berada di zona hijau penyebaran Covid-19.
Dimintai keterangan mengenai hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Sulpakar mengatakan, di Indonesia hanya terdapat 6 persen daerah yang diperbolehkan melakukan pembelajaran secara tatap muka dan Lampung termasuk di dalamnya.
"Informasinya, Lampung Timur (Lamtim) dan Mesuji karena zona hijau, jadi diperbolehkan," katanya saat dimintai keterangan, Selasa (16/5/2020).
Lanjut Sulpakar, tetapi dua daerah tersebut tetap terlebih dahulu harus mendapatkan rekomendasi dari gugus tugas pusat dan Kemendikbud.
"Kemarin kan baru sampai sambutan, nanti ketetapan menyusul dan kita akan patuh dan menaati itu. Untuk daerah lain harus mematuhi rekomendasi dari gugus tugas," tambahnya.
Meskipun sekolah yang berada di zona hijau diperbolehkan melaksanakan pembelajaran secara tatap muka, namum tetap harus memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.
"Apabila terdapat orang tua yang masih keberatan anaknya belajar di kelas, maka harus diakomodir dan difasilitasi belajar melalui daring, yang pasti prinsip pembelajaran adalah kesehatan dan keselamatan siswa, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, warga sekolah dan masyarakat. Ini harus menjadi prioritas utama kita," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkot Bandar Lampung Kebut Perbaikan Gorong-gorong di Kedamaian
Sabtu, 28 Maret 2026 -
Humaidi Ali, Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Berkarier di Kementerian PU
Sabtu, 28 Maret 2026 -
Parkir Liar dan Stan di Trotoar, Seruit Buk Lin Bandar Lampung Dinilai Langgar Aturan
Jumat, 27 Maret 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung dan Komnas PA Perkuat Sinergi, Siapkan FGD Bahas Persoalan Anak
Jumat, 27 Maret 2026








