Peleburan Kelas BPJS di Bandar Lampung Tunggu Aturan Pusat
Selasa, 16 Juni 2020 - 19.31 WIB
95
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Pusat berencana akan melebur kepesertaan BPJS Kesehatan. Nantinya, kelas 1,2, dan 3 akan dihapus dan disamakan sesuai standar yang ditetapkan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lampung, Muhammad Fahrizal mengatakan, jika pihaknya sedang menunggu arahan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.
"Di Lampung belum ada kebijakannya, jadi sedang menunggu arahan Pemerintah Pusat," katanya, Selasa (16/6/2020).
Lanjutnya, dengan adanya peleburan kelas tersebut, masyarakat akan lebih banyak mendapat manfaat kebutuhan dasar kesehatan dalam hal pelayanan.
"Semoga saja, masyarakat akan lebih banyak mendapatkan manfaat-manfaatnya," tutupnya. (*)
Editor : Didik Tri Putra Jaya
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








