Peleburan Kelas BPJS di Bandar Lampung Tunggu Aturan Pusat
Selasa, 16 Juni 2020 - 19.31 WIB
117

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Pusat berencana akan melebur kepesertaan BPJS Kesehatan. Nantinya, kelas 1,2, dan 3 akan dihapus dan disamakan sesuai standar yang ditetapkan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lampung, Muhammad Fahrizal mengatakan, jika pihaknya sedang menunggu arahan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.
"Di Lampung belum ada kebijakannya, jadi sedang menunggu arahan Pemerintah Pusat," katanya, Selasa (16/6/2020).
Lanjutnya, dengan adanya peleburan kelas tersebut, masyarakat akan lebih banyak mendapat manfaat kebutuhan dasar kesehatan dalam hal pelayanan.
"Semoga saja, masyarakat akan lebih banyak mendapatkan manfaat-manfaatnya," tutupnya. (*)
Editor : Didik Tri Putra Jaya
Berita Lainnya
-
Ini Lima Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Dipanggil DPP untuk Fit and Proper Test
Jumat, 26 September 2025 -
Empat Titik Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Kini Dilengkapi Sistem Deteksi Kendaraan ODOL
Jumat, 26 September 2025 -
Bayar PBB di Lampung City Mall Dapat Minyak Goreng Gratis, Ini Jadwalnya
Jumat, 26 September 2025 -
Kerap Ganggu Lalu Lintas di Bandar Lampung, Dua Badut Pengemis Diamankan
Jumat, 26 September 2025