Soal Tahun Ajaran Baru, Walikota Bandar Lampung: Jangan Buru-buru
Walikota Bandar Lampung, Herman HN, saat ditemui di pemerintahan setempat, Selasa (16/6/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, masih melarang kegiatan tahun ajaran baru 2020/2021 untuk berlangsung secara tatap muka pada bulan Juni mendatang, kecuali pada daerah yang berada pada zona hijau penyebaran covid-19.
Di Kota Bandar Lampung sendiri, Walikota Bandarlampung, Herman HN, enggan mengeluarkan kebijakan yang terkesan terburu-buru. Lantaran hal itu akan beresiko perluas penyebaran covid-19 di sekolah. Oleh karena itu, di wilayah ini kegiatan sekolah ditunda sampai 31 Agustus mendatang.
"Ya jangan dulu. Nanti, jangan buru-buru. Saya belum buka sekolah sampai 31 Agustus. Apalagi anak baru ini, daftar dari rumah saja dulu," kata Herman HN, saat ditemui di pemerintahan setempat, Selasa (16/6/2020).
Sebelumnya pemkot Bandar Lampung telah mengeluarkan skema pembelajaran dalam tatanan new normal. Namun, penerapannya masih melihat situasi terkini dan apabila situasi tak kunjung kembali normal, kemungkinan kegiatan belajar di rumah akan diperpanjang.
Oleh sebab itu, Herman HN meminta kepada kepala sekolah dalam penerimaan siswa baru ini dapat dilaksanakan dari rumah. Apabila mendesak sekolah diminta menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Saya minta kepala sekolah ikuti protokol kesehatan. Pokoknya dari rumah saja dulu, kalau kesulitan nah baru," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








