Kemenag Lampung Tunggu Arahan Pusat untuk Buka Kembali Pesantren
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Agama (Kemenag) Kantor Wilayah Provinsi Lampung belum bisa memastikan, kapan dibuka kembali sistem belajar secara tatap muka di dalam Pondok Pesantren.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kemenag Lampung, Yusuf Yasin mengatakan, hingga hari ini pihaknya sedang menunggu arahan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.
"Kalau sudah memulangkan santri kemudian kembali lagi, kita tidak pernah mengeluarkan aturan memperbolehkan, se-Indonesia belum ada aturan itu. Kita tetap satu komando," katanya saat dimintai keterangan, Rabu (17/6/2020).
Lanjutnya, memang saat ini ada beberapa Santri yang tetap berada di Pondok Pesantren, hal tersebut karena sejak awal memang para santri tidak pulang ke daerah asalnya.
"Ada yang laporan santrinya tidak dipulangkan, karena mereka anak yatim piatu. Ada juga waktu memulangkan tidak bisa, karena sudah lockdown di daerahnya. Jadi tidak bisa menyalahkan siapa-siapa," tambahnya.
Ia pun berpesan kepada para santri, agar bersabar sampai ada arahan dari Kemenag Pusat. Hal tersebut untuk menjamin kesehatan dan keamanan para Santri. (*)
Berita Lainnya
-
Parkir Liar dan Stan di Trotoar, Seruit Buk Lin Bandar Lampung Dinilai Langgar Aturan
Jumat, 27 Maret 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung dan Komnas PA Perkuat Sinergi, Siapkan FGD Bahas Persoalan Anak
Jumat, 27 Maret 2026 -
Kundapil di Desa Pardasuka Lampung Selatan, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Pinjol, dan Judi Online
Jumat, 27 Maret 2026 -
Insentif Satgas Bandar Lampung Bakal Naik, Eva Dwiana Tekankan Kesiapsiagaan Bencana
Jumat, 27 Maret 2026








