Dua Warga Mesuji Serahkan 2 Senjata Api Rakitan
Seorang warga di Register 45 Mesuji, saat menyerahkan Senpira, Kamis (18/06/2020). Foto: Situmorang/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Dua warga yang berada di Register 45 Mesuji, menyerahkan dua pucuk senjata api rakitan (Senpira) ke Polres Mesuji, Kamis (18/06/2020).
Dua warga tersebut bernama Sukiyo, selaku ketua kelompok Sido Rukun dan Topan, selaku ketua kelompok Marga Jaya Register 45 Mesuji.
Baca juga : Masyarakat Mesuji Serahkan 35 Senjata Api Rakitan ke Polres
Kapolres Mesuji, AKBP Alim Hadi mengatakan, penyerahan Senpira dari dua warga tersebut, ketika pihak kepolisian Polres Mesuji sedang melakukan giat sambang desa dan memberikan sosialisasi UU No.22 th 2009 terhadap masyarakat, tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
"Menyadari dan membantu pihak kepolisian bersama menciptakan situasi kondisi Kamtibmas dan Kamseltibcar lantas. Dengan kesadaran tinggi, dua warga tersebut menyerahkan Senpira kepada anggota Polres Mesuji," kata AKBP Alim, Kamis (18/06/2020). (*)
Berita Lainnya
-
Warga Desa Wiralaga Mesuji Ditembak Tetangga Sendiri, Polisi Buru Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 -
Dikira Air Mineral, Petani di Mesuji Tak Sadarkan Diri Usai Minum Obat Rumput
Rabu, 11 Februari 2026 -
Pesawat Tempur Super Tucano dan F-16 TNI AU Uji Coba Pendaratan di Tol Mesuji
Rabu, 11 Februari 2026 -
Konten Kreator di Lampung Diperkosa 2 Pemuda, iPhone dan Motor Dirampas
Senin, 09 Februari 2026









