Dua Warga Mesuji Serahkan 2 Senjata Api Rakitan
Seorang warga di Register 45 Mesuji, saat menyerahkan Senpira, Kamis (18/06/2020). Foto: Situmorang/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Dua warga yang berada di Register 45 Mesuji, menyerahkan dua pucuk senjata api rakitan (Senpira) ke Polres Mesuji, Kamis (18/06/2020).
Dua warga tersebut bernama Sukiyo, selaku ketua kelompok Sido Rukun dan Topan, selaku ketua kelompok Marga Jaya Register 45 Mesuji.
Baca juga : Masyarakat Mesuji Serahkan 35 Senjata Api Rakitan ke Polres
Kapolres Mesuji, AKBP Alim Hadi mengatakan, penyerahan Senpira dari dua warga tersebut, ketika pihak kepolisian Polres Mesuji sedang melakukan giat sambang desa dan memberikan sosialisasi UU No.22 th 2009 terhadap masyarakat, tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
"Menyadari dan membantu pihak kepolisian bersama menciptakan situasi kondisi Kamtibmas dan Kamseltibcar lantas. Dengan kesadaran tinggi, dua warga tersebut menyerahkan Senpira kepada anggota Polres Mesuji," kata AKBP Alim, Kamis (18/06/2020). (*)
Berita Lainnya
-
Sambut Nataru 2025 -2026, Polres Mesuji Dirikan 5 Pos Pengamanan dan Pelayanan
Sabtu, 20 Desember 2025 -
PSSI Mesuji Siapkan Roadmap Pembinaan Sepak Bola Usia Dini dari Sekolah hingga Desa
Rabu, 17 Desember 2025 -
Jelang Natal dan Tahun Baru, Tim Mabes Polri Cek Kesiapan Gereja dan Lalin di Mesuji
Senin, 15 Desember 2025 -
DPC PDI Perjuangan Mesuji dan Tubaba Tegaskan Kesiapan Total Sambut Konferda
Rabu, 03 Desember 2025









