Ketua KPU Pesibar: Anggota dan Petugas Tidak Akan Dirapid Test
Kamis, 18 Juni 2020 - 12.52 WIB
92

Ketua komisi pemilihan umum ( KPU) kabupaten Pesisir Barat , Marlini. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Pesisir Barat - Menjelang verifikasi faktual data dukungan calon perseorangan, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Barat bersama anggota Ad Hoc Badan Penyelenggara pemilu/pemilihan (PPK,PPS,KPPS) untuk sementara tidak akan menyelenggarakan rapid test.
Ketua komisi pemilihan umum ( KPU) kabupaten Pesisir Barat mengatakan, untuk di Pesisir barat sendiri tidak akan melakukan rapid test hanya saja pada semua proses pemilu yang akan kita laksanakan pada (9/12/2020) ini diharuskan semua anggota Ad hoc tetap melaksanakan protokol kesehatan.
"Di Pesibar sendiri, petugas dan anggota sepertinya tidak akan melakukan rapid test , hanya saja pada saat penyelenggaraan proses pemilu harus menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah,"kata Marlini.
Lanjut Marlini, KPU Pesibar telah mengajukan tambahan anggaran senilai 2,6 miliar, maksud dari diajukannya anggaran tambahan tersebut supaya pada saat proses pemilu pihak KPU bisa menerapkan anjuran pemerintah terhadap protokol kesehatan.
"Untuk rapid test tidak ada, hanya saja KPU pesisir barat akan melakukan protokol kesehatan dan bisa memanfaatkan dari dana yang di ajukan tersebut salah satunya untuk penambahan TPS dan pembelian APD DLL," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tersangka Pembunuhan Kakak-Adik di Pesibar Belum Terungkap, Puslabfor Mabes Polri Turun Tangan
Senin, 26 Mei 2025 -
Wagub Lampung Resmikan Samsat Induk Pesibar: Pajak Kita untuk Kita Semua
Senin, 26 Mei 2025 -
WSL Krui Pro QS 6000 Kembali Digelar, 257 Peselancar Mancanegara Sudah Daftar
Selasa, 20 Mei 2025 -
Mantan Kepala Desa Tanjung Kemala Pesisir Barat Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa
Senin, 19 Mei 2025