Sekda Pesibar Ikuti Vidcon Tentang Pendanaan Pemilu 2020

ekda Pesisir Barat N.Lingga Kusuma, MP didampingi Kepala BPKAD Inyoman Setiawan saat mengikuti Vidcon. Foto: Ist.
Pesisir Barat - Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal yang diwakili oleh Sekda Pesisir Barat N.Lingga Kusuma, MP didampingi Kepala BPKAD Inyoman Setiawan Mengikuti Rapat sosialisasi Permendagri no 41 tahun 2020 tentang pendanaan dalam pemilu 2020 melalui Video Confrence di Ruang Batu Gughi Sekretariat Daerah Pesisir Barat. Kamis (18/6/2020).
Dalam sambutannya, Ditjen Keuangan daerah DR. Moch. Ardian N menyampaikan mendukung pelaksanaan Kegiatan Pilkada Gubernur, Walikota/Bupati dan merujuk ke peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) Nomor 41 tahun 2020 bersama KPU dan Bawaslu provinsi dan kabupaten/Kota.
"Dengan demikian pemerintah membuat permendagri Nomor 41 tahun 2020 bahwa pelaksanan pemungutan suara kepala daerah, gubernur, walikota/Bupati harus sesuai dengan protokol kesehatan,"paparnya.
Adapun hal tertundanya pilkada sebelumnya meliputi 3 tahapan.
- Adanya penambahan daftar pemilih tetap
- Kebutuhan TPS bertambah
- Alat pelindung diri (APD)
Dijelaskannya, guna memenuhi kebutuhan optimalisasi penyesuaian tahapan, Jadwal dan program Kegiatan pemungutan suara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang disebabkan pandemi Covid 19 dikukuhkan melalui perlu nomor 2 tahun 2020.
"Oleh karena itu, pemerintah pusat meminta Pemda bersama Bawaslu dan KPU guna mendukung pelaksanaan pilkada pada tanggal 9 desember 2020 guna mengoptimalisasi keuangan daerah (APBD) yang ada,"tegasnya.
Diketahui permendagri nomor 41 tahun 2020 terkait perubahan sistem kerja dan pendanaan pemungutan suara kepala daerah sesuai dengan kondisi saat ini. (*)
Berita Lainnya
-
Tersangka Pembunuhan Kakak-Adik di Pesibar Belum Terungkap, Puslabfor Mabes Polri Turun Tangan
Senin, 26 Mei 2025 -
Wagub Lampung Resmikan Samsat Induk Pesibar: Pajak Kita untuk Kita Semua
Senin, 26 Mei 2025 -
WSL Krui Pro QS 6000 Kembali Digelar, 257 Peselancar Mancanegara Sudah Daftar
Selasa, 20 Mei 2025 -
Mantan Kepala Desa Tanjung Kemala Pesisir Barat Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa
Senin, 19 Mei 2025