Tim Gabungan Mesuji Tangkap 4 Pelaku Curat
4 Pelaku saat diamankan polisi tim gabungan Mesuji. Foto: ISt.
Mesuji - Jajaran tekab 308 Polsek Simpang Pematang bersama Tekab 308 anti bandit Polres Mesuji menangkap 4 pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).
"Ya, 4 pelaku tersebut telah melakukan pencurian di rumah warga bernama Susilawati, warga Simpang Mesuji beberapa bulan lalu,"ucap Kapolsek Simpang Pematang, Kompol Yanto Dhani, Jum'at (19/06/2020)
Video : Warga Register 45 Mesuji Serahkan Senjata Api Rakitan ke Polisi
Diungkapkan Kapolsek, komplotan maling ini memasuki rumah warga dengan cara merusak atau mendongkel pintu belakang rumah dan mengambil barang milik korban berupa Handphone jenis Xiaomi, Realme C2 dan laptop merk Acer.
"Setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan, kawanan maling ini kami tangkap diluar daerah di Way Tebu Sumber Jaya Lampung Barat,"terang Kapolsek
Keempat komplotan maling ini diantaranya Anton warga asal Way Tebu Sumber Jaya Lampung Barat, Agus Kuswara warga Tugu Mulya Way Tebu Lampung Barat, Asroni warga asal Ciapus Malingping Serang dan Jumroni warga asal Mataram Udik Bandar Mataram Lampung Tengah. (*)
Berita Lainnya
-
Sambut Nataru 2025 -2026, Polres Mesuji Dirikan 5 Pos Pengamanan dan Pelayanan
Sabtu, 20 Desember 2025 -
PSSI Mesuji Siapkan Roadmap Pembinaan Sepak Bola Usia Dini dari Sekolah hingga Desa
Rabu, 17 Desember 2025 -
Jelang Natal dan Tahun Baru, Tim Mabes Polri Cek Kesiapan Gereja dan Lalin di Mesuji
Senin, 15 Desember 2025 -
DPC PDI Perjuangan Mesuji dan Tubaba Tegaskan Kesiapan Total Sambut Konferda
Rabu, 03 Desember 2025









