Ketua PWI Lamteng Harap Bawaslu Lebih Peka Terhadap Pengaduan Pelanggaran Pemilu
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Tengah, Ganda Hariyadi, berharap agar lembaga pengawas dapat meningkatkan kinerjanya sesuai dengan bidangnya.
Seperti halnya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), untuk semakin peka terhadap laporan pengaduan pelanggaran yang muncul dari lapangan, sehingga pesta demokrasi ini dapat betul-betul menghasilkan sosok pemimpin yang seutuhnya sesuai harapan masyarakat.
"Apalagi, terhitung sejak Pemilu Legislatif dan Pilpres tahun 2019 lalu, Bawaslu itu telah memiliki background penunjang yang dinamakan Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (MAPPILU). Tugasnya memantau pelanggaran yang mungkin di lapangan," tegas Ganda, Sabtu (20/6/2020).
Lembaga pengawas harus mampu mengontrol, serta menindak pelanggaran yang rawan terjadi dilakukan masing-masing tim para calon Kepala Daerah. Seperti halnya dalam melakukan bagi-bagi sembako, politik uang (money politic), pemasangan alat peraga kampanye yang tidak pada tempatnya, serta setelah penetapan bakal calon, melakukan kampanye di luar jadwal. Ini merupakan tugas terpenting bagi lembaga pengawas," ujar Ganda.
Ganda menegaskan, tugas dan peran lembaga pengawas seperti Panwaslu atau Bawaslu ini sangatlah penting di lapangan dan intens dalam menjalankan perannya, serta harus tanggap atas informasi dari arus bawah.
"Setiap laporan dari bawah, baik dari pengawas lapangan, tim satu sama lainnya, Mappilu, serta masyarakat umum, harus betul-betul disikapi dengan serius dan bila terbukti, lakukan proses hingga ke akar-akarnya. Apalagi Bawaslu ada partner dengan Gakkumdu yang isinya ada Jaksa, Hakim dan Polisi," lanjutnya.
Ganda berharap, agar lembaga pengawas ini dapat bekerja dengan optimal, tingkatkan profesional peran sesuai dengan batasan tugasnya, apalagi Lembaga ini menggunakan anggaran yang tidak sedikit dari APBD.
"Tunjukkan hasil terhadap masyarakat luas, bahwa anda betul-betul bekerja. Sangat mustahil setiap sesion atau gelaran pesta demokrasi tidak pernah ada pelanggaran yang signifikan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Modus Lupa Ingatan, Seorang Ibu di Lamteng Tipu Tetangga Rp 45 Juta
Kamis, 18 April 2024 -
Main Judi Online Pakai HP, Pria di Lampung Tengah Terancam 10 Tahun Penjara
Rabu, 17 April 2024 -
Kesigapan Polisi di Lampung Tengah Kawal Lansia Pasien Darurat Saat Arus Balik Lebaran
Senin, 15 April 2024 -
Polisi di Lampung Kembalikan Tas Pemudik Berisi Uang Ratusan Juta Tertinggal di Toilet
Senin, 15 April 2024