Disparekraf Kaji Pembukaan Tempat Wisata Air di Lampung
Kepala Disparekrat Provinsi Lampung, Edarwan, saat memberikan keterangan, Senin (21/6). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Lampung saat ini sedang mengkaji persiapan pembukaan destinasi wisata yang ada di Lampung.
Kepala Disparekrat Provinsi Lampung, Edarwan mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum memberikan surat edaran (SE) apapun terkait pembukaan tempat wisata termasuk wisata air.
"Kami dari Disparkraf Lampung masih mengkaji untuk pembukaan tempat wisata air dan juga non air," katanya saat memberikan keterangan, Senin (21/6).
Lanjut Edarwan, untuk tempat wisata air seperti tempat berenang yang sudah kembali beroperasi maka wajib dicampur zat kaporit senyawa klorin.
Menurutnya, zat klorin dalam kaporit ini berguna untuk menjaga air tetap segar, bersih, dan bebas dari bakteri. Sehingga tempat wisata itu bisa dibuka jika cairan pembunuh kuman itu digunakan sesuai SOP.
"Sedangkan untuk wisata di pantai menurutnya kuman akan langsung mati dengan sendirinya ketika di air asin," tambahnya.
Masih kata Edarwan, secara keseluruhan protokol kesehatan juga harus tetap disepakati, seperti mewajibkan pengunjung mengenakan masker, menyediakan tempat cuci tangan, pengecekan suhu tubuh dan pengurangan kapasitas pengunjung. (*)
Berita Lainnya
-
Kostiana: DPRD Lampung Akan Kawal Aspirasi Mahasiswa dan Awasi MBG
Senin, 29 Juni 2026 -
Yuhadi Bidik Kursi DPR RI, Pastikan Tak Maju Lagi di DPRD Bandar Lampung
Senin, 29 Juni 2026 -
Kampus Berdampak, Dosen Teknik Elektro Teknokrat Jadi Juri LKS, Cetak Talenta Elektronika Lampung Menuju Nasional
Senin, 29 Juni 2026 -
Wagub Lampung Jihan Nurlela Temui Massa Aksi, Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa
Senin, 29 Juni 2026








