Kadinkes Reihana: Masyarakat Wajib Terapkan Social Distancing di Kolam Renang

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, saat memberikan keterangan, Senin (22/6). Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, menghimbau agar masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan salah satunya menjaga jarak atau social distancing.
"Khususnya di kolam renang, memang protokol kesehatan harus ketat dilakukan, minimal cek suhu tubuh, wawancara kepada pengunjung apakah ada batuk dan pilek. Terpenting harus menerapkan social distancing yang biasanya kapasitas 10 orang sekarang 5 orang saja," katanya saat memberikan keterangan, Senin (22/6).
Video : TAGIHAN LISTRIK MELONJAK DRASTIS, PLN ENGGAK MAU RUGI? INI PENJELASAN PLN LAMPUNG- PART 1/2
Lanjut Reihana, dalam menyambut tatanan new normal pihaknya saat ini sedang memasuki tahap pra kondisi dengan sering melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan.
Selain itu, semua tempat hiburan, rumah makan, dan kantor, harus membuat SOP masing-masing. Seperti bagaimana alur masuk, dan keluar para pengunjung.
"Jangan terburu-buru untuk buka. Tidak hanya saat berenang di kolam, setelah dari kolam tetap harus jaga jarak," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Beri Penghargaan kepada 121 Mahasiswa dan 21 Dosen Berprestasi
Minggu, 06 Juli 2025 -
Jumlah PBI BPJS Kesehatan Berkurang, DPRD Lampung: Sering Non-aktif
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Capai 396, KPAI Tekankan Kerja Kolaboratif Semua Elemen
Minggu, 06 Juli 2025 -
213 Ribu Warga Lampung Terima Program Makan Bergizi Gratis
Minggu, 06 Juli 2025