KPU dan Bawaslu Bandar Lampung Lakukan Rapid Test Massal, Dua Orang Reaktif
Terlihat penyelenggara KPU yang sedang dirapid Test di Puskesmas Satelit Pahoman, Bandar Lampung, Senin (22/6). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota beserta anggota badan Ad Hoc, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bandar Lampung menggelar rapid test Covid-19 massal, hari ini Senin hingga Selasa besok (22-23/06/2020).
Kepala Dinas Kesehatan kota Bandar Lampung, Edwin Rusli menerangkan, dari hasil rapid test pagi ini, ditemukan dua anggota badan Ad Hoc dinyatakan reaktif Covid-19.
"Ada dua yang reaktif. Anggota KPU atau Bawaslu, saya belum mengetahui secara pasti," ungkapnya.
Edwin juga menerangkan, kedua anggota penyelenggara yang dinyatakan reaktif akan dilakukan test kedua besok hari.
"Hal itu guna memastikan hasil lebih lanjut. Apakah masih reaktif atau negatif. Namun, saya berharap, mudah-mudahan hasilnya negatif," ujarnya.
Sementara itu, Anggota KPU Bandar Lampung Divisi Teknis Penyelenggaraan Pilkada, Fery Triatmojo mengaku, dirinya belum mengetahui informasi tersebut, tetapi apabila data yang dikeluarkan Dinkes tersebut benar, maka kedua orang tersebut akan dibebas tugaskan dari penyelenggara, dan diminta untuk beristirahat selama 14 hari.
"Tugasnya sebagai penyelenggara akan digantikan sementara oleh orang lain. Bukan diberhentikan, tapi dibebas tugaskan," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Parkir Liar dan Stan di Trotoar, Seruit Buk Lin Bandar Lampung Dinilai Langgar Aturan
Jumat, 27 Maret 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung dan Komnas PA Perkuat Sinergi, Siapkan FGD Bahas Persoalan Anak
Jumat, 27 Maret 2026 -
Kundapil di Desa Pardasuka Lampung Selatan, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Pinjol, dan Judi Online
Jumat, 27 Maret 2026 -
Insentif Satgas Bandar Lampung Bakal Naik, Eva Dwiana Tekankan Kesiapsiagaan Bencana
Jumat, 27 Maret 2026








