Mulai Hari Ini, Jajaran KPU Bandar Lampung Jalani Rapid Test Massal
Anggota Badan Ad Hoc saat melakukan Rapid Tes, Senin (22/06/2020). Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung beserta seluruh
jajaran badan ad hoc yang berjumlah 984 orang mulai menjalani rapid test
covid-19 hari ini Senin (22/06/2020) sampai Selasa (23/06/2020) di 31 puskesmas
yang ada di Bandar Lampung.
Komisioner KPU Bandar Lampung, Ketua
Divisi teknis penyelenggaraan, Fery Triatmojo menerangkan, pelaksanaan rapid
test ini langkah awal sebelum menjalani tahapan pilkada lanjutan yakni
verifikasi faktual dukungan calon perseorangan.
"Anggota PPS wajib menjalani rapid test
sebelum kontak langsung dengan pendukung saat menjalani verifikasi faktual di
lapangan," ungkapnya.
Sekretaris KPU Bandar Lampung, Suprihatin
juga menyampaikan, menurut jadwal hari ini ketua KPU dan komisioner lainnya
akan melakukan rapid test di Puskesmas Permata, Sukarame.
"Untuk petugas rapid test, Dinas
kesehatan Bandar Lampung telah menyiapkan petugas disetiap puskesmas, dengan
menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) lengkap saar pengambilan sampel
tes," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Parkir Liar dan Stan di Trotoar, Seruit Buk Lin Bandar Lampung Dinilai Langgar Aturan
Jumat, 27 Maret 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung dan Komnas PA Perkuat Sinergi, Siapkan FGD Bahas Persoalan Anak
Jumat, 27 Maret 2026 -
Kundapil di Desa Pardasuka Lampung Selatan, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Pinjol, dan Judi Online
Jumat, 27 Maret 2026 -
Insentif Satgas Bandar Lampung Bakal Naik, Eva Dwiana Tekankan Kesiapsiagaan Bencana
Jumat, 27 Maret 2026








