Polres Lamtim Gratiskan Pembuatan SIM Bagi Warga Kelahiran 1 Juli
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan berikan nomor peserta pembuat SIM. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Lampung Timur - Sambut hari Bhayangkara ke-74, Polres Lampung
Timur gratiskan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) jenis A dan C bagi warga
atau masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan
Setiawan menjelaskan, meskipun dapatkan prioritas, namun tetap mengikuti tes
praktek dan tertulis. " Kami akan tetap melakukan test kepada warga yang
ingin membuat SIM meskipun ia lahir pada tanggal 1 juli," ucapnya.
Lanjutnya Kapolres, pendaftaran pembuatan
SIM dibuka dari tanggal 20-27 Juni. "Selama dua hari ini, sudah ada
25 orang yang mendaftar. Dan nanti kami akan seleksi di tanggal 30
Juni," ujar Kapolres Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur mengimbau, agar
tidak memberikan ijin terhadap anak anak yang belum dewasa untuk mengendarai
sepeda motor.
"Masih banyak ditemui di jalanan,
Kepada orang tua, kami imbau agar anak anaknya yang masih SD dan SMP jangan di
diperbolehkan mengendarai sepeda motor, itu akan sangat berbahaya," terang
AKBP Wawan Setiawan. (*)
Berita Lainnya
-
Peluru di Balik Curanmor
Sabtu, 10 Januari 2026 -
LBH DLN Desak Solusi Tegas Presiden Soal Konflik Gajah–Manusia di Lampung Timur
Selasa, 06 Januari 2026 -
Alasan Tak Ada Sopir, Puskesmas Way Jepara Tolak Antar Warga Pakai Ambulans
Senin, 05 Januari 2026 -
Kades Braja Asri Lamtim Tewas Diamuk Gajah Liar
Rabu, 31 Desember 2025









