Anggaran KPU dan Bawaslu di Bandar Lampung Tunggu DAU Cair
Sekertaris kota Bandar Lampung, Badri Tamam, saat memberikan keterangan, Selasa (23/6). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggaran KPU dan Bawaslu Pemerintah Kota Bandar Lampung akan dibayarkan ketika Dana Alokasi Umum (DAU) cair.
Sekertaris kota Bandar Lampung, Badri Tamam mengatakan, saat ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak bisa diharapkan untuk membayar anggaran KPU dan Bawaslu, maka pihaknya akan menunggu Pemerintah Pusat mencairkan DAU.
"Itu kita nunggu DAU karena kita udah ngomong enggak punya duit. Apalagi PAD kita lagi terpuruk karena tidak ada pemasukan, maka dari mana kita mau bayarnya," beber Badri, Selasa (23/6).
Badri menjelaskan, alasan Pemerintah Pusat menahan DAU dikarenakan laporan anggaran penanganan Covid-19 Pemkot Bandar Lampung belum sesuai dengan permintaan pusat.
"Pemkot belum memenuhi persyaratan surat keputusan Menteri Keuangan no. 35 tahun 2020," katanya.
Ketika ditanyakan apakah akan meminjam dana dari pihak lain jika DAU tidak cair, untuk solusi agar KPU dan Bawaslu tetap berjalan. Bandri mengungkapkan itu kewenangannya ada sama pak Wali Kota.
"Tapi ya paling kita nunggu DAU cair, karena kalau dari PAD nggak ada yang ditunggu," timpalnya.
Badri berharap, DAU yang tertahan segera dicairkan agar semua kegiatan yang tertunda dapat diselesaikan.
"Mudah-mudahan segera cair. Informasinya masih dalam pembahasan Pemerintah Pusat antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kemenkeu," harapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kejari Bandar Lampung Terima Pelimpahan Tahap II Perkara Korupsi PT LEB
Rabu, 14 Januari 2026 -
BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG Sindang Sari Lampung
Rabu, 14 Januari 2026 -
Dari Tiga BUMD Pemprov Lampung, Hanya Bank Lampung Setor Dividen 2025
Rabu, 14 Januari 2026 -
Serapan Beras SPHP di Lampung Jauh dari Target, YLKI Nilai Akses Warga Masih Terbatas
Rabu, 14 Januari 2026









